Berita NTT Hari Ini

Komisioner Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah Bicara Soal Persiapan Pengawasan Pemilu 2024

Sebelum sampai ke tahapan saya kira kami sebagai pengawas pemilu tentu melakukan persiapan itu macam - macam.

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Komisioner Bawaslu NTT, Baharudin Hamzah bersama Host Manager Online Pos Kupang Alfons Nedabang dalam Podcast Pos Kupang, Rabu, 09 Maret 2022 

Kendaraanpun kita sewa sehingga kedepan saya kira ini menjadi perhatian supaya kalau sarana prasarana ini dia sudah harus permanen tidak bisa pindah - pindah lagi.

Mudah - mudahan ini menjadi perhatian Bawaslu karena sebagai instansi vertikal, seluruh perencanan itu ada di Bawaslu. 

A : Kalau kita lihat ketergantungan Bawaslu dengan pemerintah daerah itu tinggi sekali selain dari sisi anggaran, infrastrukturnya juga seperti itu, SDM kesekretariatan juga. Jangan sampai ini upaya sistematis yang memperlemah sistem pengawasan? 

B : Banyak juga yang sering melihat ini perspektifnya perspektif politis. Kalau saya sering juga melihat misalnya di struktur kelembagaan Bawaslu.

Bawaslu ini kalau kita melihat, baca di Undang - Undang memang semakin kebawah sampai di level pengawas itu manusianya bukan makin banyak malah makin kurang.

Padahal semakin banyak kompetisi di desa di kecamatan, mestinya kan orang banyak yang mengawasi. Faktanya kita tidak. Di desa saja itu sebenarnya basis pertarungan politik.

Orang kampanye orang ber - apa saja itu di desa tapi kami hanya satu orang di Undang - Undang. Kalau KPU dia punya PPS ada tiga orang, ada sekretariatnya juga bahkan misalnya di tahapan pendaftaran pemilih yang menurut kita selalu krusial dan selalu sering masalah itu PPS di KPU dia punya organ yang namanya petugas pendaftar pemilih itu basisnya di TPS.

Jadi kalau di Kelurahan Fatululi misalnya itu 100 TPS maka dia berkewenangan ambil 100 orang untuk daftar dari 100 TPS. Bawaslu tidak. Hanya satu saja.

Nah ini bagaimana dia bisa awasi 100 TPS dalam saat yang sama karena itu imposible dan data pemilih selalu bermasalah. 

A : Tapi ada anggapan bahwa masyarakat yang akan membantu melakukan pengawasan juga?

B : Kalau menurut saya masyarakat kan dia lihat ini ada pihak yang sudah mengawasi maka porsi itu kemudian mereka rasa biasa saja. Itu bukan tanggung jawab mereka. Itu problem struktur organisasi yang kita sebut dengan takdir konstitusi.(*)

Berita NTT Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved