Berita Belu Hari Ini

Cegah Covid-19, Besuk Tahanan di Polres Belu Pakai Video Call

kebijakan ini diberlakukan karena  perkembangan kasus covid-19 dari hari ke hari semakin meningkat

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA - Polres Belu mengganti jam besuk tahanan secara tatap muka dengan vidoe call. Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus covid-19 di Kabupaten Belu. 

Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti,) IPDA Ilham kepada wartawan, Rabu 9 Maret 2022.

Kata Ilham, mencermati trend kenaikan kasus covid-19 di wilayah propinsi NTT, Polri khususnya Polres Belu melakukan terobosan yaitu meniadakan jam besuk di rumah tahanan (rutan) Polres Belu.

Baca juga: Vaksin Dosis II di Kabupaten Belu Mencapai 60,7 Persen 

"Jam besuk digantikan dengan panggilan video call melalui aplikasi whatsapp sehingga hak tahanan dan keluarganya (pembesuk) tetap terpenuhi", katanya. 

Lanjut Ilham, kebijakan ini diberlakukan karena  perkembangan kasus covid-19 dari hari ke hari semakin meningkat. Polres Belu meniadakan jam besuk tahanan untuk sementara waktu. 

Surat pemberitahuan atau imbauan ini mulai berlaku Selasa 8 Maret 2022.

"Kami pasang surat himbuan di penjagaan dan di area rutan Polres Belu. Sampai kapan berlakunya kita menunggu perintah lebih lanjut dari Pimpinan kita dan yang pasti peniadaan jam besuk tahanan ini sebagai langkah mencegah peningkatan kasus covid-19", jelas Kasat Tahti.

Baca juga: Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Lionel Messi Belum Bersinar di PSG

Ketentuan ini menyesuaikan dengan jadwal besuk tahanan yakni setiap hari Selasa dan Kamis dari pukul 09.00 Wita-pukul 12.00 Wita. Polisi juga sudah mendata nomor telepon anggota keluarga yang bisa dihubungi untuk melakukan video calll. Komunikasi antara tahanan dan keluarga akan diatur oleh piket jaga tahanan. (*)

Berita Belu Hari Ini 
 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved