Berita Pemprov Hari Ini
Di Bandara El Tari Kupang Tidak Wajib RT PCR dan Antigen Untuk Pelaku Perjalanan Domestik
Kami percaya rencana ini akan mampu memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - PT Angkasa Pura I sebagai operator bandara menyambut baik rencana yang disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan kebijakan tidak perlu melampirkan hasil RT PCR dan RT Antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua atau dosis lengkap.
Demikian disampaikan General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara El Tari Kupang I Nyoman Noer Rohim melalui
Handy Heryudhitiawan (VP Corporate Secretary Angkasa Pura I) kepada Pos-Kupang.Com, Senin 7 Maret 2022 malam.
Baca juga: Gelar RDP Bersama DPRD dan Pemda TTU, Pemprov NTT Berencana Bangun PLTBm dan Demplot Garam di Ponu
Menurutnya industri aviasi dan pariwisata menjadi sektor yang sangat terdampak oleh Pandemi Covid-19 dalam 2 tahun terakhir.
"Kami percaya rencana ini akan mampu memberikan dampak yang sangat positif terhadap peningkatan trafik penumpang dan penerbangan hingga mendorong pemulihan ekonomi dan pariwisata secara berkelanjutan", tuturnya
Angkasa Pura I berkomitmen untuk terus mendukung penerbangan yang aman dan sehat bagi seluruh Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat di seluruh bandara yang dikelola.
Baca juga: 13 Perempuan di DPRD NTT Gagas Perda Pengarusutamaan Gender
"Kami juga menghimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk terus mematuhi ketentuan perjalanan yang dikeluarkan dari Satgas Nasional Covid-19 dan Kementerian Perhubungan RI serta bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan diri saat sedang melakukan perjalanan udara agar pandemi segera berlalu", tutupnya