Timor Leste

Timor Leste Akan 100 Persen Laksanakan Pemilihan Presiden untuk Pemilih Diaspora di Australia

Dia mengatakan STAE telah mencetak surat suara untuk pemilih Timor Leste di luar negeri, termasuk untuk pemilih Timor Leste yang tinggal di Australia.

Editor: Agustinus Sape
TATOLI
Direktur Nasional Sekretariat Teknis Administrasi Pemilihan (STAE), Acilino Manuel Branco 

Timor Leste Akan 100 Persen Laksanakan Pemilihan Presiden untuk Pemilih Diaspora di Australia

POS-KUPANG.COM - Sekretariat Teknis untuk Administrasi Pemilihan (STAE) Timor Leste telah menegaskan kembali posisinya bahwa warga negara Timor Leste yang tinggal di Australia (diaspora) dapat menggunakan hak demokrasi mereka dalam pemilihan presiden 19 Maret melalui negara tempat tinggal terakhir mereka.

“Persiapan STAE untuk pemilih Timor Leste di luar negeri, termasuk Australia sedang berlangsung. Di Timor Leste, STAE adalah satu-satunya lembaga publik yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemilihan presiden dan parlemen,” Direktur Jenderal Sekretariat Teknis Administrasi Pemilihan (STAE), Acilino Manuel Branco mengatakan kepada TATOLI di kantornya di Dili , pada hari Jumat 4 Maret 2022.

Dia mengatakan STAE telah mencetak surat suara untuk pemilih Timor Leste di luar negeri, termasuk surat suara untuk pemilih Timor Leste yang tinggal di Australia.

“STAE telah resmi mempublikasikan semua pusat pemungutan suara dan jumlah pemilih di luar negeri, termasuk Australia,” katanya.

Branco menekankan bahwa menurut undang-undang pemilu, tempat pemungutan suara dapat didirikan di tempat tertentu yang memiliki lebih dari 50 pemilih, seperti Australia.

“Sejauh ini, kami telah mencatat 1487 pemilih di Australia, dan saya pikir tidak tepat untuk mencegah para pemilih ini menggunakan hak demokrasi mereka dalam pemilihan mendatang,” katanya.

“Saya ingin mengatakan bahwa STAE adalah lembaga independen yang bertanggung jawab atas terselenggaranya pemilu dan menjamin setiap warga negara untuk menggunakan hak demokrasinya seperti yang telah ditentukan dalam Konstitusi Nasional Timor Leste,” kata Branco.

Menurut pasal 47 Konstitusi Nasional Timor Leste: 1) Setiap warga negara yang berusia di atas tujuh belas tahun memiliki hak untuk memilih dan dipilih 2) Penggunaan hak untuk memilih bersifat pribadi dan merupakan kewajiban warga negara.

“Dalam waktu dekat, STAE akan berangkat ke Australia untuk mewujudkan Pemilihan Presiden bagi warga negara kita di Australia. Kami akan 100% melaksanakan pemilihan presiden di Australia. Masyarakat masih bisa menggunakan hak pilihnya tanpa memperbaharui daftar pemilihnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Branco mengungkapkan STAE tidak bisa merealisasikan pendaftaran pemilih di Australia karena situasi Covid-19 dan lockdown.

Di sisi lain, Presiden Komisi Pemilihan Nasional Timor Leste, José Agostinho da Costa Belo, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Jumat menegaskan kembali posisi CNE bahwa tanpa pembaruan dan pendaftaran pemilih wajib, tidak mungkin untuk mewujudkan pemilihan presiden untuk warga negara Timor di Australia.

Pasal 65(2) Konstitusi Nasional menyatakan, “Pendaftaran pemilih wajib dan dimulai secara resmi, tunggal dan universal, diperbarui untuk setiap pemilihan.”

Belo mengatakan bahwa keputusan CNE telah diumumkan secara resmi dalam Berita Resmi Presiden Republik pada rabu (02/03), mengatakan, oleh karena itu, setiap calon presiden dan warga negara yang tidak setuju dengan keputusan CNE dapat mengajukan gugatan terkait pemilu ke pengadilan.

"CNE telah mengambil keputusan melalui rapat pleno dengan semua komisaris yang hadir dan tidak akan membalikkan keputusan," kata Belo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved