Universita Nusa Cendana

Mahasiswa Positif Covid, Rektor Undana Hentikan Kuliah Tatap Muka Satu Bulan

edaran tertulis dalam sepekan terakhir terdapat temuan kasus positif Covid-19 pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-UNDANA
Rektor Undana Dr drh Maxs UE Sanam, MSc 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menghentikan sementara perkuliahan tatap muka selama satu bulan kedepan.

Penghentian kali ini merupakan perpanjangan setelah sebelumnya Rektor Undana Kupang mengambil kebijakan penghentian kuliah tatap muka selama 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu.

Penghentian sementara kegiatan di kampus itu, setelah ada dosen, mahasiswa dan pegawai yang positif Covid-19. 

Baca juga: Begini Pendapat Pengamat Hukum Pidana Undana Kupang Terkait Kecelakaan Kapal di Perairan Flotim

Perpanjangan perkuliahan tatap muka  secara daring terhitung mulai tanggal 1 Maret -4 April 2022, sambil melihat perkembngan selanjutnya.

Rektor Undana Kupang Dr. drh. Maxs U. E. Sanam pun mengeluarkan surat nomor 2154/UN15.1/TU/2021 hal pemberitahuan tanggal 1 Maret 2022 yang ditujukan kepada Direktur Pascasarjana dan para Dekan Fakultas. 

Rektor Undana Dr. drh. Maxs Sanam saat dikonfirmasi Pos-Kupang.Com Rabu 3 Maret 2022 membenarkan terkait surat edaran tersebut.

Baca juga: Dipol FISIP Undana Kupang Gelar Survei Kinerja Pemkot Kupang Terkait Dinamika Jelang Pemilu 2024

Menurut Rektor Maxs, kebijakan ini diambil mencermati perkembangan pandemi covid-19 akhir-akhir ini.

"Semakin tinggi temuan kasus postif covid-19 di Kota Kupang, secara khusus pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai," tandasnya

Pertimbangan lain yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, level 2 dan level 1.

"Untuk pengendalian penyebaran covid -19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua maka disampaikan bahwa perkuliahan tatap muka masih dilakukan secara daring terhitung mulai tanggal 1 Maret- 4 April 2022, sambil melihat perkembangan selanjutnya," ujar Rektor

Baca juga: Romo Deo Parera Lantik Pengurus KMK Fisip Undana Kupang 

Sebelumnya Kampus Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan sementara kuliah tatap muka hingga 12 hari sejak pertengahan bulan Februari 2022 lalu. 

"Kita hentikan sementara kuliah tatap muka, mulai tanggal 18 Februari hingga 1 Maret 2022 mendatang," ujar Maxs Sanam. 

Rektor pun telah mengeluarkan surat edaran kepada Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan, sejak Kamis 17 Februari 2022.

Dalam edaran tertulis dalam sepekan terakhir terdapat temuan kasus positif Covid-19 pada beberapa mahasiswa, dosen dan pegawai. 

Baca juga: Pandangan Akademisi Undana Kupang Balkis Soraya Tanof Terkait Cerita Mistik di Jembatan Liliba

"Mereka dan orang-orang yang kontak, diarahkan untuk periksa di Puskesmas dan Rumah Sakit Undana," kata Maxs. 

Rektor Maxs mengatakan, semua proses perkuliahan dilaksanakan secara daring.(*)

Berita Universita Nusa Cendana Hari Ini

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved