Wacara Tunda Pemilu

Golkar dan PAN Setuju Pemilu Ditunda, Jokowi Berpeluang Perpajang Masa Jabatan

Selain menerima aspirasi agar ada perpanjangan masa jabatan, Airlangga mengatakan ada petani yang meminta agar Jokowi menjadi tiga periode.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Meski banyak dikecam, wacana penundaan pemilu yang dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar justru disambut oleh dua ketua umum partai lainnya, yakni Airlangga Hartarto (Golkar) dan Zulfkifli Hasan (Partai Amanat Nasional).

Airlangga yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengaku telah mendapat aspirasi dari para petani sawit di Siak, Pekanbaru, yang ingin adanya keberlanjutan pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, hingga 2027 atau 2028.

Para petani itu menurut Airlangga, merasa kebijakan Presiden Jokowi telah meningkatkan harkat hidup petani sawit.

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit," kata Airlangga dalam keterangannya, Kamis 24 Februari 2022.

Baca juga: Andi Arief Sebut Jokowi Berada di Balik Wacana Tunda Pemilu, Bukan Maunya Partai Politik

Airlangga berjanji bakal menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat DPR dan bakal membahasnya bersama ketua umum partai politik lainnya.

Selain menerima aspirasi agar ada perpanjangan masa jabatan, Airlangga mengatakan ada petani yang meminta agar Jokowi menjadi tiga periode.

"Ini berkat kepemimpinan Bapak Presiden. Ini tentu kita sebagai parpol tentu kita akan dengarkan aspirasi tersebut dan sekali lagi akan kami komunikasikan bahwa keberhasilan ini dirasakan oleh masyarakat dan masyarakat beraspirasi," katanya.

Selain Airlangga, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga menyatakan sepakat apabila Pemilu 2024 diundur. Dia menjelaskan lima alasan agar pemilu dapat diundur, salah satunya pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Baca juga: KPU NTT Menyongsong Pemilu 2024: Usia Anggota KPPS Jadi Pertimbangan Utama (Bagian-1)

"Ya, memang hari-hari ini publik diramaikan oleh perbincangan usulan mengenai pengunduran jadwal pemilu, dengan berbagai alasan. Yang pertama, alasannya pandemi yang belum berakhir tentu memerlukan perhatian keseriusan untuk menangani," kata Zulhas saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 25 Februari 2022.

Alasan kedua, kata Zulhas, perekonomian di Indonesia belum membaik. Pertumbuhan saat ini rata-rata masih 3-3,5 persen. Di samping itu, situasi masyarakat juga kehilangan pekerjaan maupun usaha-usaha yang belum kembali pulih.

"Ketiga, perkembangan terakhir situasi global. Baik ekonomi, juga konflik antara Rusia-Ukraina. Itu akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian global dan negeri kita," kata Zulhas.

Alasan keempat, pemilu membutuhkan biaya besar. "Terakhir itu saya dengar naiknya saja Rp180-190 triliun," ujarnya.

Baca juga: KPU NTT Menyongsog Pemilu 2024: Sedang Godok 18 Peraturan KPU (Bagian-2/Selesai)

Alasan lain, kata Zulhas, keberlangsungan program-program pembangunan tertunda karena pendemi dua tahun ini.

Namun di balik sejumlah alasan itu, Zulhas mengatakan survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah khususnya Presiden Jokowi terbilang tinggi. Angkanya mencapai 73 persen lebih.

Menurutnya, kepuasannya ini berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di belahan dunia.

"Oleh karenanya, berbagai pertimbangan itu dan masukan dari masyarakat, kalangan, kami memutuskan setuju pemilu diundur," kata Zulhas.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal tabu untuk dibahas.

Baca juga: Pemilu 2024 Bakal Berlangsung, Ketua MUI NTT Ingatkan Sesuai Koridor

Menurut dia, selagi prosesnya dilakukan secara konstitusional, hal itu sah-sah saja. "Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng, Jumat 25 Februari 2022.

"Kalau semua berhenti karena Pemilu, kan bahaya. Ekonomi akan lumpuh. Makanya wacana perpanjangan masa jabatan itu realistis dan rasional," tutur Mekeng.

Dia menyebut, keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi karena seiring permintaan masyarakat yang disampaikan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, maupun kepada fraksi Golkar di DPR.

Sebagai partai politik, kata dia, pihaknya bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Baca juga: Ketua KPU Lembata Kelompokkan 3 Kelompok Parpol Menuju Pemilu 2024

"Tentu harus melibatkan semua Parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi," katanya.

Di sisi lain, Mekeng menilai wacana perpanjanhan masa jabatan presiden harus dilihat dari aspek ekonomi. Pihaknya khawatir ekonomi Indonesia justru terganggu atau defisit semakin dalam, jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu.

Anggota Komisi XI DPR itu berharap agar defisit APBN tak anjlok lebih dari 3 persen pada 2023 atau kembali sesuai dengan ketentuan UU Keuangan.

Selama pandemi, defisit negara dibolehkan berada di bawah angka 3 persen, di samping pembiayaan negara yang banyak ditopang utang selama pandemi.

Baca juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Flotim Minta Parpol Siapkan SDM Hadapi Tranformasi Digital

Pada 2021, utang negara mencapai Rp1.100 triliun. Angkanya sempat turun pada 2022 menjadi Rp600 triliun. Ia ingin agar pada 2023, negara tak lagi utang untuk modal pembiayaan.

"Kalau sudah tidak boleh utang lagi, maka pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Artinya, penerimaan pajak harus meningkat, investasi harus meningkat, Produk Domestik Bruto (PDB) harus naik," ucapnya.

"Nanti kalau sudah ada hiruk-pikuk Pemilu 2024, bagaimana meningkatkan penerimaan negara. Pasti tersendat. Ini bahaya," tambah Mekeng.

Terpisah, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyebut memundurkan atau memajukan Pemilu akan berbenturan dengan Undang-Undang bahkan Undang-Undang Dasar.

Baca juga: Ini yang Dikatakan KPU Malaka Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

"Dalam era demokrasi ini, semua orang bisa saja berpendapat, bebas, silakan tapi tentu harus memerhatikan banyak faktor," kata Hasanuddin.

Legislator senior PDI Perjuangan itu menegaskan tak mungkin membongkar Undang-Undang hanya untuk memundurkan Pemilu.

Terlebih, kata dia, waktu pemilu pada 14 Februari 2024 telah diketok oleh KPU bersama DPR RI. Dia mendorong berbagai pihak menghargai keputusan tersebut.

"Pemilu sudah diputuskan waktunya 14 Februari 2024, pada Juni 2023 sudah ada pendaftaran peserta pemilu dan ini sudah keputusan bersama lembaga tinggi negara yang merupakan bagian dari konstitusi," ucapnya.

Selain berbenturan dengan Undang-Undang, lanjut dia, memundurkan Pemilu juga akan menimbulkan banyak permasalahan yang berkaitan dengan kenegaraan dan pemerintahan.

Baca juga: Dipol FISIP Undana Kupang Gelar Survei Kinerja Pemkot Kupang Terkait Dinamika Jelang Pemilu 2024

Hasanuddin mencontohkan, pemunduran pemilu dapat dilakukan bila terjadi situasi darurat atau perang seperti di Ukraina.

"Situasi Indonesia saat ini kan damai tidak seperti di Ukraina, jadi saya kira tidak ada alasan untuk memundurkan pemillu karena banyak hal yang harus dipertimbangkan kita semua," ujarnya.

Sedangkan Partai Demokrat menilai usulan menunda Pemilu adalah usul yang hanya akan menjerumuskan Presiden Jokowi.

Sebab, dalam berbagai kesempatan Jokowi sudah menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periodesasi jabatan presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi.

Baca juga: Pemilu 2024 Siap Digelar, Parpol di NTT  Menyatakan Siap Hadapi

"Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi 1 sampai 2 tahun yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang. Pernyataan ini inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan presiden Jokowi melanggar konstitusi," kata Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani.

Kamhar berpnedapat usulan Muhaimin Iskandar untuk menunda Pemilu juga menimbulkan kecurigaan publik di tengah adanya hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan angka kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi berada di angka tertinggi.

Sebab, dia menilai banyak pihak yang merasa survei tersebut tak sesuai dengan kenyataan berkaca dari berbagai masalah yang tengah timbul di tengah publik. Misalnya kelangkaan minyak goreng, polemik Jaminan Hari Tua, dan gelombang tiga pandemi.

"Pernyataan Muhaimin Iskandar diwaktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden. Semoga tidak demikian," katanya. (tribun network/mam/yud/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved