Berita Manggarai Barat Hari Ini

Februari 2022, Dua Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Manggarai Barat

Sebanyak 2 kasus bunuh diri terjadi di Kabupaten Manggarai Barat dalam bulan Februari 2022

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
OLAH TKP - Personel Polsek Lembor saat melakukan olah TKP kasus dugaan bunuh diri, Kamis 24 Februari 2022. 

“Korban telah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan dikampung halamannya di Kabupaten Manggarai,” tutup Kapolsek Sano Nggoang, Iptu Wayan Merta.

Kasus bunuh diri kedua di Kabupaten Mabar terjadi pada Kamis 14 Februari 2022.

Seorang pemuda KDR (20), warga Kecamatan Lembor, Kabupaten Mabar, diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam kamar tidurnya. 

Jenazah KDR pertama kali ditemukan ayahnya, KB (58) yang curiga karena KDR tak kunjung keluar dari kamar tidur pada pukul 07.00 Wita

Padahal, sekitar pukul 06.00 Wita, KDR sempat bangun dari tidur dam meminta adik kandungnya untuk membawahkan air minum. 

"Bapak kandung korban memanggil korban untuk bangun, namun tidak ada jawaban dari dalam kamar korban dan bapak kandung korban mencoba untuk membuka pintu kamar dan menemukan korban dalam posisi tergantung di atas kayu bantalan plafon rumah menggunakan kain atau sarung milik korban," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Dharma Susanto. 

Setelah melihat kejadian tersebut, lanjut Kasat Reskrim, KB berteriak dan memanggil ibu kandung korban dan bapak kecil korban untuk menurunkan korban.

Selanjutnya, pihak keluarga membawa korban ke IGD Puskesmas Wae Nakeng guna mendapatkan pertolongan medis, pada saat korban tiba di IGD puskesmas wae Nakeng korban lansung di periksa oleh tim medis yang dipimpin oleh dr. Eufenia Febriosa Hubung.  Namun sayang, korban saat itu dinyatakan telah meninggal dunia.

Iptu Yoga menuturkan, pada hari sebelumnya, Rabu 23 Februari 2022, korban dari Labuan Bajo kembali ke rumahnya. 

Korban disambut orang tuanya, bapak korban menyuruh ibu kandung korban untuk membuat kopi untuk korban, namun korban enggan meminum kopi. 

Selanjutnya, sang ayah menasehati korban agar tidak lagi ke Labuan Bajo dan menyarankan untuk tinggal di rumah, namun anjuran tersebut tidak dijawab korban. 

"Pada saat korban hendak tidur korban berpesan agar korban tidur sendiri dan tidak mau tidur dengan bapaknya, alasannya bahwa korban baru sampai dari Labuan jangan sampai korban kena Covid-19," jelasnya. 

Usai mendapatkan laporan kejadian tersebut, Anggota Polsek Lembor yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lembor, Bripka Suharman Nasrulah. 

Pihak kepolisian langsung mendatangi rumah korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Ditemukan di TKP Baju kaos warna hitam milik korban, cela jeans panjang warna biru dimana terdapat kotoran manusia pada bagian dalam celana korban dan 1 lembar kain atau sarung songke milik korban, dan pada leher korban terdapat bekas lilitan kain," ungkapnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved