Berita Manggarai Barat Hari Ini
Februari 2022, Dua Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Manggarai Barat
Sebanyak 2 kasus bunuh diri terjadi di Kabupaten Manggarai Barat dalam bulan Februari 2022
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 2 kasus bunuh diri terjadi di Kabupaten Manggarai Barat dalam bulan Februari 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun POS-KUPANG.COM, kasus bunuh diri pertama terjadi pada 16 Februari 2022. Korban dalam kasus ini merupakan siswa SMAK St Klaus Werang berinisial VK (16).
Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Yoga Dharma Susanto mengatakan, setelah melakukan olah TKP, jenazah korban dibawa ke Puskesmas Werang untuk dilakukan Visum Ed Repertum (VER).
Dari hasil VER yang dilakukan pihak medis Puskesmas Werang, dr.Maria N.E.B menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar, penyebab kematian korban murni karena gantung diri.
Baca juga: Kasus Bunuh Diri di Manggarai Raya Kian Masif, Ini Penjelasan Psikolog YMP, Jefrin Haryanto
Hal tersebut diperkuat karena tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. “Pada saat melakukan visum pihak keluarga korban juga turut ikut menyaksikan,” tuturnya.
Terkait kronologi kejadian, Kasat Reskrim menjelaskan pada Selasa 15 Februari 2022, sekira pukul 22.15 Wita, pembina asrama putra SMAK St Klaus Werang, Naldi Jehanu menelepon bapak korban untuk memberitahukan, korban ada masalah di sekolah.
Selanjutnya, pihak sekolah meminta orang tua korban untuk datang ke kolah pada Rabu 16 Februari 2022, selanjutnya orang tua korban meminta kepada Naldi Jehanu untuk bebicara via telpon dengan korban.
Setelah menerima telepon dari orang tuanya, korban lalu keluar dari asrama dan menangis di samping aula sekolah.
Baca juga: IRT di Kupang Bunuh Diri Pakai Racun Pembasmi Rumput, Begini Penjelasan Kapolsek Alak
Melihat hal tersebut tiga orang teman korban mengikuti korban dan mengajak korban untuk kembali ke asrama.
Sekira pukul 00.00 Wita, tutur Kasat Reskrim, seorang siswa AE (16), hendak ke WC sekolah untuk buang air kecil dan menemukan korban dalam keadaan tergantung di pintu kamar asrama.
Atas kejadian tersebut Pembina Murid, Romo Rikard memberikan informasi kepada anggota Polsek Sano Nggoang.
Selanjutnya, anggota Polsek Sano Nggoang langsung terjun ke lokasi kejadian untuk mengamankan TKP, sambil menunggu tim Identifikasi Polres Mabar.
Kapolsek Sano Nggoang, Iptu Wayan Merta menjelaskan, pihak keluarga menerima peristiwa kematian tersebut yang ditandai dengan pembuatan surat pernyataan.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menganggap peristiwa itu sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum dikemudian hari.
