Berita NTT Hari Ini
Warga 3 Kabupaten di NTT Tercatat Banyak yang Belum Tervaksinasi
sasaran yang belum mendapatkan vaksin pertama di Provinsi NTT sebesar 16,93 persen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT mencatat tiga kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni Kabupaten Alor, Sumba Barat Daya (SBD) dan Timor Tengah Selatan (TTS) sebagai wilayah dengan banyak warga yang belum tervaksinasi masing-masing kategori dosis.
Data ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, dr. Meserasi Ataupah kepada Pos-Kupang, Minggu 20 Februari 2022. Ia dikonfirmasi terkait sasaran vaksinasi Covid-19 tertinggi yang belum mendapatkan dosis 1, 2 dan 3 di Nusa Tenggara Timur.
Dijelaskan Meserasi, sasaran yang belum mendapatkan vaksin pertama di Provinsi NTT sebesar 16,93 persen. Sedangkan sasaran yang belum mendapatkan vaksin pertama tertinggi di Alor yaitu 27,51 persen dan terendah di Kota Kupang 0,77 persen.
Baca juga: Update Covid-19 di Kota Kupang, Ini yang Terbaru, 120 Pasien Dirawat di Rumah Sakit
Untuk sasaran yang belum mendapatkan vaksin kedua di Provinsi NTT sebesar 48,27 persen. Ia menyebut sasaran yang belum mendapatkan vaksin kedua tertinggi di SBD yaitu 63,74 persen dan terendah di Kota Kupang 25,82 persen.
Sasaran yang belum mendapatkan vaksin ketiga atau booster di Provinsi NTT sebesar 98,26 persen. Sasaran yang belum mendapatkan vaksin booster, kata dia, yang tertinggi di TTS yaitu 99,54 persen dan terendah di Kota Kupang 96,12 persen.
Meskipun demikian vaksinasi di wilayah NTT, menurutnya, mengalami percepatan. Cakupan Vaksinasi COVID-19 selama Juni hingga Desember 2021 juga meningkat cukup baik.
Baca juga: Dinkes NTT Surati Pemda Kabupaten/Kota Segera Ambil Sikap Soal DBD
"Total cakupannya 3.686.851 orang artinya bahwa ada aksi percepatan vaksinasi di wilayah Provinsi NTT," sebut dia.
Ia menyebut perlu upaya percepatan untuk mencapai herd immunity di Provinsi NTT yaitu dengan kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak atau institusi termasuk jajaran TNI, POLRI, komunitas organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta.
Baca juga: Penerima Vaksin Dosis 1 Harus Divaksin Ulang, Dinkes Kota Kupang Cek Petunjuk
Selain itu, perlu intensifikasi pelayanan vaksinasi COVID-19 di fasilitas pelayanan kesehatan, dengan menambah jumlah hari pelayanan, jumlah sesi pelayanan per hari, waktu pelayanan masing-masing sesi, serta kuota sasaran yang dilayani per sesi nya.
"Menambah jumlah fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang melaksanakan pelayanan vaksinasi COVID-19," kata dia. (*)
