Berita Manggarai Barat Hari Ini

Propam Ambil Tindakan Periksa Anggota yang Diduga Menampar Sopir Travel di Labuan Bajo

Sie Propam Polres Manggarai Barat Ambil Tindakan Periksa Anggota yang Diduga Menampar Sopir Travel di Labuan Bajo

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES MABAR
DAMAI - Korban (kiri) dan oknum anggota Polres Mabar (kanan) menunjukkan surat pernyataan damai di Mapolres Mabar, Kamis 17 Februari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Jalankan tugas dan fungsi pokok,Seksi Provos dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Manggarai Barat (Mabar),mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota berinisial A yang diduga, menurut laporan telah menganiaya sopir travel di Labuan Bajo, Vinsensius Sutanto.

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto melalui Kasie Propam, Ipda Nyoman Budiarta, Sabtu 19 Februari 2022, membenarkan tindakan tegas kepada oknum anggota polisi tersebut. 

“Benar, kita sudah ambil tindakan tegas terhadap oknum anggota inisial A karena diduga telah melakukan tindakan yang tidak pantas kepada masyarakat,” katanya dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM.

Terkait dengan hal tersebut, kata Ipda Budi, dari Siepropam berinisiatif untuk memeriksa korban ke Polikliknik Polres Mabar. Dokter Seksi Biddokes telah melakukan penanganan medis dan menyatakan korban dalam keadaan sehat.

Baca juga: Polres Manggarai Barat Lidik Dugaan Penipuan Travel Agent di Labuan Bajo

Lebih lanjut, Kasie Propam Ipda Nyoman Budiarta mengatakan, berdasarkan hasil interogasi oknum anggota kepolisian berinisial A menjelaskan, korban Vinsensius Sutanto alias Anto merupakan mantan sopirnya.

Ia mengakui telah menampar korban di wajah sebanyak 3 (tiga) kali pada Kamis siang. 

Terkait informasi bahwa korban diancam menggunakan senjata api (senpi), Ipda Nyoman menjelaskan hal tersebut tidak benar, oknum polisi A saat kejadian memegang vape atau rokok elektrik, yang diduga oleh korban adalah senpi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban. 

"Hal itu dapat dibuktikan dengan hasil pengecekan di bagian logistik Polres Mabar, oknum A tidak pernah mengajukan pinjam pakai senpi untuk digunakan dalam pelaksanaan tugas operasional Kepolisian," kata Perwira satu balok itu.

Baca juga: Polres Manggarai Barat Gelar Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat Umum

Lebih lanjut, berkaitan dengan permasalahan kedua belah pihak sebelumnya memiliki permasalahan pribadi antara sopir dan majikan sehubungan dengan setoran mobil.

Lanjut ditambahkan,dihadapan Siepropam korban menyampaikan permintaan agar permasalahan yang telah dialaminya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian kedua belah pihak sama-sama bersepakat untuk berdamai,ditandai dengan saling memaafkan dan membuat surat pernyataan damai diatas meterai,tanpa ada paksaan dari pihak manapun. 

“Kedua belah pihak sudah berdamai,namun kita akan tetap melakukan tindakan disiplin terhadap oknum anggota tersebut,” tegas Ipda Budi. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved