Berita Nagekeo Hari Ini

Bank NTT Cabang Mbay Sosialisasi Transaksi Non Tunai Berbasis CMS Bagi Aparat Desa di Nagekeo

Bank NTT Cabang Mbay Sosialisasi Transaksi Non Tunai Berbasis CMS Bagi Aparat Desa di Kabupaten Nagekeo

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi CMS di Aula Setda Nagekeo, Jumat 18 Februari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, MBAY-Bank NTT Cabang Mbay menggelar kegiatan sosialisasi transaksi non tunai berbasis Cash Management System (CMS) kepada para aparat desa di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo.

Kegiatan yang dibuka langsung Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja tersebut dilaksanakan di Aula Sekda Nagekeo pada, Jumat 18 Februari 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Dinas PMD Nagekeo Sales Ujang Dekrasano, Sekretaris Dinas Keuangan Nagekeo, Beda Veneralbilis Bela, Wakil Pimpinan Bank NTT Cabang Mbay Marianus Joseph Woda, dan para aparat desa se Kabupaten Nagekeo.

Dalan sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Nagekeo Sales Ujang Dekrasano mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan untuk menjawab keraguan aparat kepala desa untuk bermitra dengan Bank NTT.

Baca juga: Bank NTT Cabang Mbay Raih Tiga Penghargaan dalam Acara Dedikasi Award Bank NTT

Sebab, selama ini banyak sekali keluhan yang disampaikan oleh aparat kepala desa terkait dengan pelayanan keuangan dana desa di beberapa bank yang selama ini bermitra dengan desa.

Namun ketika ada penawaran terkait dengan pelayanan keuangan yang lebih baik dari pihak Bank NTT Cabang Mbay sehingga banyak aparat desa banyak yang lari.

Dijelaskannya, untuk tahun 2021, keuangan dana desa di Kabupaten Nagekeo bermitra dengan beberapa bank seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri sesuai dengan regulasi yang ada.

"Karena pada dasarnya kami mengarahkan kepada kepala desa sesuai regulasi yang ada. Tidak mungkin keluar dari regulasi," ungkapnya.

Sales mengungkapkan, sesuai dengan regulasi, segala transaksi keuangan desa harus diaalurkan melalui rekening desa yang diperintahkan oleh Bupati.

Baca juga: Rayakan HUT ke-59, Bank NTT Cabang Mbay Bantu Pendidikan Bagi Anak Delfina Azi

Dana desa diarahkan untuk masuk kedalam sistem BI. Sehingga Dinas PMD mengarahkan kepada desa untuk menempatkan dana desa pada bank yang masuk dalam sistem tersebut.

"Mudah-mudahan Bank NTT bisa masuk sehingga ada ruang kerja sama dengan bank NTT," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nagekeo, Marianus Waja dalam sambutannya mengatakan bahwa, sekarang Bank NTT mengajak para kepala desa dan perangkat untuk menggunakan sistem non tunai dalam pengelolaan dana desa.

"Ketika sudah pakai CMS, kalau koma dibelakang, harus dibayar. CMS membantu kita mebgurangi ketidaktahuan mental kita dalam pengelolaan keuangan," ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya layanan CMS ini, maka dapat memberikan kemudahan kepada pemerintah dalam hal ini para kepala desa dalam melaksanakan transaksi langsung.

"CMS ini nantinya akan membantu kita dalam pengelolaan keuangan desa. Karena smeua pembayaran melalui rekening. Tujuannya supaya lebih transparan dan mencegah terjadinya pemotongan," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved