Berita NTT

Ini Arahan Dirkamtib Dirjenpas Kemenkumham bagi Kadivpas dan Kepala UPT di Sejumlah Wilayah

Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas)  Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Abdul Aris,

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen

Pada sesi terakhir,  Dirkamtib memberikan kesempatan kepada para Kepala Divisi Pemasyarakatan, atau yang mewakili, untuk menyampaikan laporan umum situasi kondisi dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah masing-masing.

Menutup arahan, Dirkamtib meminta agar jajaran Pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas keamanan dan ketertiban serta melakukan evaluasi secara berkala. 

" Arahan ini agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan," harap Aris.(*)

Arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Abdul Aris  secara virtual, Rabu 16 Februari 2022
Arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Abdul Aris secara virtual, Rabu 16 Februari 2022 (Dokumentasi Humas Kanwil Kemenkumham NTT:)
Arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pas
Arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Abdul Aris secara virtual, Rabu 16 Februari 2022

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved