Berita Nasional
MENGEJUTKAN, KPK Ajak Polisi dan PNS Ikut Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, Simak Syarat Berikut Ini
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengajak polisi dan PNS untuk mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK.
Menurutnya, seleksi secara terbuka ini wujud komitmen KPK untuk menjamin obyektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam memilih kandidat terbaik, yang akan menduduki jabatan pimpinan tinggi di lingkungan KPK.
Dikatakannya, persyaratan dan informasi lain terkait dengan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama KPK ini juga dapat diakses melalui laman https://jpt.kpk.go.id.
Seleksi dilakukan itu guna mendukung pelaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK menyelenggarakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi atau JPT madya dan pratama. KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari 2 JPT madya dan 9 JPT pratama," kata Cahya Harefa.
Adapun seleksi ini posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Jabatan Pimpinan Tinggi pratama yang diseleksi adalah posisi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 4 dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas.
Selanjutnya, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.
Ada juga Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Baca juga: Ingat Pramugari yang Dituduh Jadi Simpanan Bos Garuda? Kini Diduga Terkait Korupsi Ditangani KPK
"Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," kata Cahya Harefa.
Melalui pemenuhan kebutuhan SDM itu, Cahya Harefa berharap bisa memperkuat upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.
Artikel ini telah tayang dengan judul: KPK Ajak Polisi dan PNS Ikut Seleksi 11 Jabatan, Simak Syarat dan Cara Mengikutinya