Berita Kabupaten TTU

Kapolres TTU dan PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Bagi Keluarga Korban Kecelakaan di Desa Oenak

Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohamad Mukhson, S. H., S. I. K, M. H, beserta Penanggungjawab PT Jasa Raharja Kabupaten TTU,

Editor: Ferry Ndoen

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohamad Mukhson, S. H., S. I. K, M. H, beserta Penanggungjawab PT Jasa Raharja Kabupaten TTU, Rahmadony, S. Kom menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pada Sabtu,12 Februari 2022 lalu.

Turut hadir dalam momentum penyerahan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, NTT, pada Selasa, 15/02/2022 ini, Kasat Lantas Polres TTU, AKP Firamuddin, Kapolsek Noemuti, Iptu I Wayan Guna, Bhabinkamtibmas Desa Oenak, Kepala Desa Oenak dan Ketua BPD Desa Oenak.

Penyerahan santunan  oleh Kapolres TTU dan Penanggungjawab PT Jasa Raharja Kabupaten TTU, berupa uang sebesar Rp. 50.000.0000 (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Ahli waris (orang tua) penerima dana santunan atas nama Magdalena Mnane (46) yang beralamat di Korea, RT/RW, 008/005, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU.

Kapolres TTU, AKBP Mohamad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H dalam kesempatan itu mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga korban kecelakaan.

Baca juga: Personel Kepolisian Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Klinik Turangga Polda NTT

Ia mengatakan, kecelakaan tersebut merupakan musibah yang tidak bisa dihindari. Namun ada hikmah yang bisa dipetik dari peristiwa tersebut yakni setiap pengendara kendaraan harus ekstra hati-hati saat mengendarai kendaraan.

"Dan betul-betul mengikuti aturan yang ada," tukasnya.

Selain itu, orang nomor satu Polres TTU ini juga meminta setiap pengendara kendaraan untuk memperhatikan keselamatan pribadi maupun orang lain.

Santunan tersebut, lanjutnya, diberikan berkat koordinasi baik dari Kasat Lantas Polres TTU dan Jasa Raharja Perwakilan Kabupaten TTU.

Baca juga: Sekretaris Pelti NTT, Rudy Basuki: Selamat Bertugas KONI NTT Masa Bakti 2021-2025

AKBP Mukhson berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban. Dengan kehadiran Pihak Kepolisian dan Jasa Raharja di tengah masyarakat, menjadi salah satu bentuk bukti bahwa lembaga tersebut merupakan bagian dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala PT. Jasa Raharja Kabupaten TTU, Rahmadony, S. Kom menerangkan, sumber santunan tersebut berasal dari pajak kendaraan yang dibayar setiap tahun. 

Ia menuturkan, PT Jasa Raharja diminta untuk secepat mungkin menyerahkan santunan. Pasalnya, mereka dituntut oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik untuk korban kecelakaan lalu lintas.

Lebih lanjut disampaikan Rahmadony, santunan sebesar Rp. 50.000.000 diserahkan kepada keluarga korban yang meninggal akibat kecelakaan lalu-lintas. Sedangkan khusus untuk korban yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan, santunan yang diberikan sebesar Rp. 20. 000.000.

"Kalau untuk yang luka-luka, santunannya kita berikan ke Rumah Sakit untuk biaya perawatan," bebernya.

Perlu diinformasikan, Kecelakaan yang terjadi di jalan Trans Timor Noemuti, tepatnya di Depan SDK Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU yang terjadi beberapa waktu lalu tersebut merenggut nyawa korban atas namaFebriani Grasela Salem (15) pelajar kelas 9 SMP N Naiola.(*)

Kapolres TTU, AKBP Mohamad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H dan Kepala PT Jasa Raharja Kabupaten TTU, Rahmadony, S. Kom, menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu-lintas beberapa waktu lalu, Selasa, 15 Februari 2022
Kapolres TTU, AKBP Mohamad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H dan Kepala PT Jasa Raharja Kabupaten TTU, Rahmadony, S. Kom, menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan lalu-lintas beberapa waktu lalu, Selasa, 15 Februari 2022 (POS-KUPANG.COM/Dionisius Rebon)
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved