Berita Timor Tengah Utara Hari Ini

JPU Kejari TTU Limpahkan Berkas Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Akomi ke Pengadilan Tipikor-Kupang

berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang ditangani Polres Timor Tengah Utara

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Andre P. Keya S.H 

Selain TTU, Tim Penyidik Polres TTU juga melanjutkan proses penggalian sumur bor dengan pagu anggaran sebesar 200 juta-an.

Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati TTU Serahkan Kunci Rumah Bagi Penerima Manfaat di Kelurahan Aplasi

 Iptu Fernando menerangkan, pihaknya mengambil insiatif untuk melanjutkan (memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut) demi mengedepankan asas kemanfaatan hukum. 

Lebih lanjut dikatakan Iptu Fernando, pihaknya diberikan kuota untuk menangani 2 berkas perkara korupsi setiap tahun. 

Dalam rangka memperingati Hari Anti korupsi,  Ia berpesan kepada seluruh kepala desa dan pemerintah pengelolah anggaran untuk lebih hati-hati dalam mengelolah anggaran serta tulus bekerja untuk menyejahterakan rakyat.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved