Berita Kabupaten Belu Hari Ini
Seluruh Pimpinan Sekolah di Belu Diperintahkan Wajib Terapkan Prokes
Upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah di Kabupaten Belu
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Eda Fahik telah menyurati para kepala sekolah SD dan SMP dan PAUD agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di sekolah masing-masing selama kegiatan pembelajaran.
Himbauan ini sebagai upaya mencegah penularan COVID-19 di lingkungan sekolah, apalagi trend kasus COVID-19 di Kabupaten Belu mulai bertambah.
"Minggu lalu dalam evaluasi dengan guru SD, SMP dan PAUD, secara tegas saya sampaikan supaya di setiap sekolah wajib memperhatikan protokol kesehatan 5M", kata Eda Fahik saat dikonfirmasi PPOS-KUPANG.COM, Jumat 11 Februari 2022.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Belu Tetap Normal
Menurut Eda, aktivitas pembelajaran di sekolah di Kabupaten Belu masih berjalan normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Mantan Kadis PU Belu ini menegaskan, prokes harus dilaksanakan secara ketat supaya melindungi anak-anak sekolah dari penularan COVID-19. Apabila terjadi penularan di lingkungan sekolah maka akan mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah yang bersangkutan. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan dengan baik.
Sebelumnya, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD mengatakan, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tingkat SD, SMP dan SMA di Kabupaten Belu masih berjalan normal.
Baca juga: 20 Orang Pasien COVID-19 di Kabupaten Belu Dirawat. Pemerintah Berasumsi Varian Omicron
Pemerintah terus memantau perkembangan kasus COVID-19. Apabila naik ke level tiga maka PPKM level tiga diberlakukan, salah satunya pembatasan kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah.
"Aktivitas di sekolah tetap seperti biasa. Kita pantau terus. Apabila naik di level tiga maka PPKM level tiga diberlakukan lagi", kata Bupati Belu, Agustinus.(jen)