Berita Nasional

Jawa Barat Dominan Pelanggaran Kebebasan Beragama, Wagub Uu Tepis Provinsi Intoleran

Sepanjang 2021 lalu tercatat sebanyak 40 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang terjadi di Jawa Barat.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/HO-HUMAS PEMPROV JABAR
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bercengkrama dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di sela-sela penyuntikan vaksin tahap I di rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Kamis 14 Januari 2021. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Jawa Barat (Jabar) masih menempati posisi puncak sebagai daerah dengan jumlah pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB).

Sepanjang 2021 lalu tercatat sebanyak 40 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan yang terjadi di Jawa Barat.

Data tersebut disampaikan oleh Peneliti Kebebasan Beragama/Berkeyakinan Setara Institute Syera Anggreini Buntara dalam Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan 2021 yang disiarkan melalui kanal YouTube Suara Setara, Kamis 10 Februari 2022.

"Sejak Setara Institute menerbitkan laporan KBB sejak tahun 2007, Jawa Barat menjadi provinsi yang konsisten teratas dengan pelanggaran terbanyak. Sejak 2007 hingga sekarang sudah 14 tahun menempati posisi teratas," kata Syera.

Baca juga: Tegas, Jokowi Sebut Tak Ada Toleransi bagi Lembaga Pelayanan Publik yang Lambat & Berbelit

Kemudian di posisi kedua, kata Syera, adalah DKI Jakarta dengan jumlah peristiwa pelanggaran KBB terbanyak sebesar 26 peristiwa. Disusul di posisi ketiga Jawa Timur dengan 15 peristiwa pelanggaran KBB.

"Dari trend juga DKI Jakarta dan Jawa Timur biasanya sejak 2007 masuk ke dalam top five (lima besar) jadi polanya masih sama untuk DKI Jakarta dan Jawa Timur," tambahnya.

Syera juga meyoroti Kalimantan Barat (Kalbar) yang masuk dalam lima besar daerah dengan pelanggaran KBB terbanyak. Di mana, terjadi 14 peristiwa sepanjang tahun 2021. Padahal, Kalbar sebelumnya sejak 2007 tidak pernah masuk ke dalam lima besar.

"Tetapi sekarang 2021 masuk ke dalam top five. Ini karena di samping adanya penolakan-penolakan gereja di Pontianak, setidaknya ada dua gereja yang kami dapati info dari jaringan kami di lokal di Pontianak ada dua gereja yang mengalami penolakan," ucap Syera.

Baca juga: Wujud Toleransi di Kota Larantuka Flotim, Pemuda Muslim dan Hindu Jadi Santa Claus Jelang Natal

Tak hanya itu, peristiwa kembali meningkat dengan kasus Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Sintang. Di mana, rentetan kasusnya sangat panjang sejak mengalami penolakan sejak 2020.

Lalu, di 2021 ada ujaran kebencian terhadap Jemaat Ahmadiyah Sintang dan penyesalan Masjid sebanyak dua kali oleh pemerintah Kabupaten Sintang.

Kemudian, perusahaan dan pembakaran masjid oleh kelompok intoleran serta diikuti dengan keluarnya kebijakan diskriminatif berupa surat peringatan tiga kali yang diterbitkan oleh pemerintah Kabupaten Sintang untuk memerintahkan Jemaah Ahmadiyah Sintang ini membongkar sendiri.

"Jadi rentetan peristiwa yang sangat panjang ini berkontribusi pada peningkatan peristiwa Kalimantan Barat dan naiknya peringkat menjadi top five ini," jelasnya.

Baca juga: Wujud Toleransi Nyata di Lewoleba Lembata NTT, Pemuda Muslim Gendong dan Selimuti Patung Bunda Maria

Sementara, di posisi kelima ada Sumatera Utara dengan pelanggaran KBB sebanyak 11 peritiwa di tahun 2021.

Pada saat yang sama Setara Institute mendapati bahwa Provinsi Aceh tak lagi masuk dalam daftar lima besar daerah dengan tingkat pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan di tahun 2021.

Syera menyebut bahwa sejak 2007 baru kali ini Aceh tak masuk daftar daerah dengan kasus pelanggaran KBB terbanyak.

"Lalu yang tren menarik juga selain Kalimantan Barat, kita bisa melihat ada satu provinsi yang sering masuk ke 5 besar dan 10 besar sejak 2007, tetapi dia sekarang sudah tidak masuk lagi ke sini tahun 2021 yaitu Provinsi Aceh," kata Syera.

Baca juga: Wakil Presiden Indonesia, K.H. Maruf Amin Canangkan Kota Tomohon Sebagai Kota Toleransi

Meski begitu, Syera mengatakan bahwa dengan tidak masuknya Aceh di posisi 10 besar, bukan berarti tidak ada permasalahan yang terjadi.

Di mana, ada banyak permasalahan yang masih ada. Misalnya kasus gereja Aceh Singkil yang masih sekarang belum selesai sejak tahun 2015. "Jemaat Kristen di gereja-gereja itu masih beribadah di terpal," ujar Syera.

Syera pun menjelaskan, Setara Institute melihat kenapa Aceh bisa keluar dari pengkategorian top 10 karena di tahun 2021 pemerintahnya tidak mengeluarkan kebijakan yang diskriminatif. Sehingga, peristiwa-peristiwa pelanggaran KBB di Aceh merupakan warisan dari permasalahan di tahun sebelumnya.

"Dalam pemantauan kami tidak ditemukan kebijakan diskriminatif yang dikeluarkan oleh pemerintah di Aceh dan juga tidak terjadi peristiwa peristiwa pelanggaran yang baru. Jadi mungkin itu lebih banyaknya adalah peristiwa warisan dari tahun-tahun sebelumnya," jelasnya.

Baca juga: Dirjen Bimas Katolik Ajak Mahasiswa Jaga Perdamaian dan Kerukunan, Junjung Tinggi Toleransi

Wagub Uu Bantah

Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mempertanyakan hasil temuan Setara Institute yang menyatakan Provinsi Jawa Barat sebagai daerah dengan jumlah pelanggaran KBB terbanyak di Indonesia, yakni sebesar 40 peristiwa sepanjang 2021.

Uu mengatakan hasil riset Setara Institute itu tidak sesuai dengan survei yang dilakukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar, yang menyatakan KBB di Jabar menempati peringkat terbaik ke-6 di Indonesia.

"Kalau ada yang bilang Jabar ini intoleran, itu tidak benar. Kita sudah kroscek ke Bakesbangpol, hasilnya Jabar menempati peringkat 6 sebagai daerah dengan KBB terbaik. Tidak benar jika Jabar disebut intoleran," kata Uu saat dihubungi, Kamis 10 Februari 2022.

Ia meminta Setara Institute menunjukkan di mana saja lokasi dugaan pelanggaran KBB tersebut di Jabar. Bukan sekedar menyatakan bahwa Jabar paling banyak mengalami pelanggaran KBB.

Baca juga: Wagub NTT Tegaskan Tidak Ada Tempat Untuk Intoleransi di NTT

"Coba sampaikan kepada kami, di mana saja, kelompok mana yang merasa terganggu, jangan asal tunjuk. Biar saya yang datangi dan selesaikan langsung," katanya.

Uu juga meminta Setara Institute untuk berjalan-jalan lebih jauh ke berbagai kota dan daerah di Jabar. Bisa disaksikan, katanya, banyak tempat ibadah didirikan di Jabar, dari mulai mall, pertokoan, sampai rumah.

"Dan masyarakat tidak mengganggu tempat ibadah itu, mau didirikan di mana juga. Tidak protes atau apa. Kita selalu bertoleransi di sini, saling menghargai dan tidak mengganggu, kenapa selalu digembar-gemborkan paling intoleran," katanya.

Ia mengatakan sangat tidak adil jika yang dihitung hanya pelanggaran KBB, namun tidak menghitung penghargaan masyarakat terhadap KBB.

Baca juga: Toleransi di Masjid Al-Hidayah Nisa Nulan Adonara, Hewan Kurban untuk Umat Nasrani

Ia meyakini kalaupun terjadi pelanggaran KBB, jumlahnya akan jauh lebih kecil daripada masyarakat yang selama ini menjaga KBB.

Di sisi lain, Jabar merupakan provinsi yang luas dan memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. Akan memungkinkan jika kesalahpahaman yang terjadi lebih banyak jika dibandingkan provinsi lainnya yang memiliki jumlah penduduk lebih sedikit.

"Kami harap masalah SARA bisa disikapi dengan bijak dan jangan sampai menimbulkan gejolak. Kami pemerintah selalu berupaya memelihara kedamaian di sini, jangan malah dipicu dengan isu-isu seperti itu," katanya.

Ia mengatakan masyarakat Jawa Barat terbiasa hidup dalam keberagaman, baik di kawasan kota maupun pedesaan.

Diskriminasi sangat dihindari di berbagai sendi kehidupan, dari mulai di pemerintahan, pelayanan masyarakat, pendidikan, ekonomi, dan kehidupan bermasyarakat. (tribun network/muhamad syarif/yud/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved