Berita Flores Timur Hari Ini
Polisi Belum Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar SMAN 1 Lewolema Flotim
Polisi Belum Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar SMAN 1 Lewolema Kabupaten Flores Timur (Flotim)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA- Kasus penganiayaan terhadap anak sekolah kembali terjadi di Kecamatan Lewolema, Kabupaten Flores Timur (Flotim).
Kali ini, Riski Hokor (19) dan dan Awen Hewen (18) Siswa Kelas XII IPS SMAN 1 Lewolema dianiaya pelaku bernama Egi Aran yang merupakan warga desa Sinar Hading yang juga berstatus sebagai siswa Kelas XII SMK Leworahang. Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 6 Februari 2022.
Kejadian itu berawal pada Minggu 6 Februari 2022, korban Riski Hokor, Awen Hewan dan beberapa teman kelasnya menggelar acara piknik di pantai Air Panas Kawaliwu.
Setibanya di lokasi piknik dan lagi bersantai, datanglah pelaku Egi Aran bersama teman-temannya dan bergabung dengan korban.
Baca juga: Polisi Lakukan Pencarian Terhadap Pelaku Penganiayaan Terhadap Berat Ibu dan Anak di Bajawa
Tiba-tiba, Egi Aran yang sudah dalam kondisi mabuk memprovokasi korban dengan temannya. Merasa suasana sudah tidak kondusif, para siswa kelas XII SMAN 1 Lewolema kemudian sepakat untuk kembali ke Desa Bantala.
Namun pelaku yang sudah membuntuti korban dengan temannya sejak awal tiba-tiba mengeluarkan bahasa kotor kepada korban. Hal itu tidak ditanggapi oleh korban Riski Hokor.
Namun, saat hendak menghidupkan mesin motor, pelaku tiba-tiba mengambil botol bir dan menghantam kepala korban.
"Botol itu pecah di kepala saya. Kami langsung tumbang dengan motor. Saya langsung pusing karena luka robek pas di samping telinga," ungkap korban Riski Hokor kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.
Baca juga: Polisi Bekuk Satu Tersangka Perempuan Penganiayaan IRT di Kupang Hingga Tewas
Setelah menganiaya korban, pelaku Egi Aran dan temannya Ece Koten langsung melarikan diri dengan sepeda motor.
Usai kejadian, kedua korban didampingi guru wali kelasnya, mendatangi Polres Flores Timur untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut.
Monika Koten, ibu korban meminta polisi segera menangkap pelaku agar diproses hukum.
"Sebagai orangtua kami minta dengan tegas agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku. Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti ini," tegas Monica Koten.
Kasi Humas Polres Flotim, Ipda Anwar Sanusi mengaku kasus penganiyaan tersebut sedang ditangani polisi.
"Laporan sudah diterima dan sesaat setelah kejadian, polisi langsung turun TKP dan berupaya menangkap pelaku, namun pelaku melarikan diri," katanya.
Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga sudah memeriksa korban dan dua saksi. "Upaya pencarian untuk menangkap pelaku terus dilakukan," tandasnya. (*)