Berita Ngada Hari Ini

Polisi Lakukan Pencarian Terhadap Pelaku Penganiayaan Terhadap Berat Ibu dan Anak di Bajawa

Reskrim Polres Ngada, Iptu. Bayu Rizky mengaku pihaknya masih melakukan proses pencarian pelaku penganiayaan ibu dan anak di Kota Bajawa

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/THOMAS AQUINO
Bajawa, lokasi insiden penganiayaan ibu dan anak 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu. Bayu Rizky mengaku pihaknya masih melakukan proses pencarian pelaku penganiayaan ibu dan anak di Kota Bajawa.

"Sampai dengan saat ini kami masih melakukan pencarian pelaku penganiayaan berat terhadap ibu dan anak," ujar Iptu Rizky kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 5 Februari 2022 sore.

Selain melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan, jelas Rizky, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Kami juga masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut," ujarnya.

Baca juga: Diduga Dianiaya oleh Oknum CPNS Asal Nagekeo, Ibu dan Anak di Kota Bajawa Alami Luka Robek

Diberitakan POS-KUPANG.COM sebelumnya, seorang ibu dan anak di Kota Bajawa terapaksa dilarikan ke RSUD karena mengalami luka robek, Sabtu 5 Februari 2022 pagi.

Ibu yang diketahui bernama Maria Katarina Pati Uge (43) dan anaknya Greselo Oktaviano Prama Als Raysa (12) diduga dianiaya oleh seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Nagekeo bernama Silvianus Nae (31).

Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu. Bayu Rizky membenarkan kejadian tersebut kepada Pos Kupang, Sabtu 5 Januari Sore. "Bahwa benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat," terangnya.

Rizky menjelaskan bahwa, peristiwa penganiayaan berat yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 5 Februari 2022, sekitar pukul 08:30 Wita didalam kios milik korban Maria Katarina Pati Uge yang beralamat di Kelurahan Trikora, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada yang dilakukan oleh pelaku saudara Silvianus Nay.

Baca juga: Penganiayaan Murid SDN di Kupang Berujung Pada Perlakuan Diskriminasi Terhadap Dua Saudaranya

"Pelaku menganiaya korban saudari Maria Katarina Pati Uge dan saudara Greselo Oktaviano Pramana menggunakan sebilah parang sehingga korban saudari Maria Katarina Pati Uge dan Greselo Oktaviano Pramana mengalami luka robek," jelasnnya.

Dijelaskannya, kedua korban sampai dengan saat ini masih ditangani secara medis di RSUD Bajawa. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved