Berita Kupang Hari Ini
181 Kasus DBD di Kota Kupang Terjadi Pada Awal Tahun 2022
Di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang mencacat 181 kasus demam berdarah dengue pada satu bulan terakhir di tahun 2022
18. Kabupaten Sumba Tengah 7 penderita.
19. Kabupaten Sabu Raijua 32 penderita.
20. Kabupaten Malaka 17 penderita.
Sejauh ini, 8 kematian dilaporkan terjadi di NTT akibat DBD:
1. Kabupaten Ngada 3 orang.
2. Kabupaten Sumba Tengah 1 orang.
3. Kabupaten Sumba Barat Daya 1 orang.
4. Kabupaten Sikka 1 orang.
5. Kota Kupang 1 orang.
6. Kabupaten Nagekeo 1 orang.
Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil, dr. Meserasi Ataupah, mengatakan harusnya dengan sejumlah kasus ini sudah bisa dikategorikan dalam Kejadian Luar Biasa (KLB), namun itu, dibutuhkan aturan dari Gubernur NTT.
Ia menyebut permasalahan DBD di NTT adalah peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD masih rendah. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor juga belum berjalan baik.
"Pemberantasan sarang nyamuk belum dilaksanakan secara rutin dan penderita DBD yang meninggal terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (fakses)," kata Ataupah.
Strateginya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat surveilans kasus dan didukung dengan laboratorium yang memadai. Penguatan juga dilakukan pada penderita di fasilitas kesehatan.
Pihaknya juga meningkatkan pemberantasan vektor secara terpadu bersama masyarakat serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanggulangan KLB DBD. (*)