Berita Kupang Hari Ini

181 Kasus DBD di Kota Kupang Terjadi Pada Awal Tahun 2022

Di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang mencacat 181 kasus demam berdarah dengue pada satu bulan terakhir di tahun 2022

Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Ilustrasi DBD 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) menjadi salah satu wabah yang masih terjadi. Nusa Tenggara Timur, khususnya Kota Kupang mencacat 181 kasus pada satu bulan terakhir di tahun 2022.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati menjelaskan, kasus DBD di Kota Kupang, hingga Sabtu 5 Februari 2022 mencapai 181 kasus sementara 51 penderita masih dirawat di rumah sakit maupun di rumah.

Jumlah kesembuhan sebanyak 129 orang. Terjadi penurunan kasus bila dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2021 lalu.

Tahun 2021 lalu, pada tiga bulan diawal tahun jumlah kasus sudah mencapai 400 kasus.

"Sekarang masyarakat harus benar-benar berperan, membersihkan lingkungan rumah dan lingkungan sekitar, harus biasakan pola hidup bersih," kata Retno, Senin 7 Februari 2022.

Baca juga: Waspada Penyakit Demam Berdarah Lagi Merebak di Lembata, Ini Penjelasannya

Obat pembunuhan jentik nyamuk, Abate, di Dinas Kesehatan Kota Kupang tersedia 5 galon. Pekan ini dilakukan penambahan 20 galon lagi.

Dinas Kesehatan akan mendistribusikan obat itu ke Puskesmas sesuai permintaan. Kebutuhan Abate berbeda sesuai data warga di daerah masing-masing.

Komposisi pencampuran, jelas Retno, satu sendok makan Abate bisa dilarutkan dalam 200 liter air. Penggunaan ini sesuai ketentuan maksimal.

Pada musim penghujan, kasus DBD bertambah. Di Puskesmas Bakunase Kota Kupang, membagikan Abate, penyuluhan dan fogging di wilayah terdapat kasus DBD.

Baca juga: Cegah Diabetes hingga Demam Berdarah, Ini 8 Manfaat Tersembunyi Jambu Biji bagi Kesehatan Tubuh    

Kepala Puskesmas Bakunase dr Sartje Nubatonis mengatakan, sejak bulan November 2021 sudah dilakukan pembagian abate. 8 Kelurahan di wilayah kerja Puskesmas Bakunase menerima Abate.

"Jadi kami membagikan abate di kantor kelurahan dan kecamatan agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan abate," kata dr Sartje Nubatonis.

Wilayah terdapat kasus DBD di fogging. Upaya ini memang hanya membunuh nyamuk dewasa. Disarankan pencegahan dengan membersihkan semua wilayah di sekitar yang menjadi sarang nyamuk.

Baca juga: Sampai 17 Januari 2022, 50 Kasus Demam berdarah dengue Terjadi di Sikka

Sebagai informasi, berikut ini data penderita DBD di Nusa Tenggara Timur per 6 Februari 2022;

1. Kota Kupang memiliki 181 penderita DBD.

2. Kabupaten Kupang 11 penderita.

3. Timor Tengah Selatan 33 penderita.

4. Timor Tengah Utara 15 penderita.

5. Kabupaten Belu 24 penderita.

7. Kabupaten Flores Timur 24 penderita.

8. Kabupaten Lembata 60 penderita.

9. Kabupaten Ende 4 penderita.

10. Kabupaten Sikka 136 penderita.

11. Kabupaten Ngada 24 penderita.

12. Kabupaten Nagekeo 20 penderita.

13. Kabupaten Manggarai 13 penderita.

14. Manggarai Barat 198 penderita.

15. Kabupaten Sumba Timur 21 penderita.

16. Kabupaten Sumba Barat 19 penderita.

17. Kabupaten Sumba Barat Daya 88 penderita.

18. Kabupaten Sumba Tengah 7 penderita.

19. Kabupaten Sabu Raijua 32 penderita.

20. Kabupaten Malaka 17 penderita.

Sejauh ini, 8 kematian dilaporkan terjadi di NTT akibat DBD:

1. Kabupaten Ngada 3 orang.
2. Kabupaten Sumba Tengah 1 orang.
3. Kabupaten Sumba Barat Daya 1 orang.
4. Kabupaten Sikka 1 orang.
5. Kota Kupang 1 orang.
6. Kabupaten Nagekeo 1 orang.

Kepala Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Catatan Sipil, dr. Meserasi Ataupah, mengatakan harusnya dengan sejumlah kasus ini sudah bisa dikategorikan dalam Kejadian Luar Biasa (KLB), namun itu, dibutuhkan aturan dari Gubernur NTT.

Ia menyebut permasalahan DBD di NTT adalah peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD masih rendah. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor juga belum berjalan baik.

"Pemberantasan sarang nyamuk belum dilaksanakan secara rutin dan penderita DBD yang meninggal terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (fakses)," kata Ataupah.

Strateginya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memperkuat surveilans kasus dan didukung dengan laboratorium yang memadai. Penguatan juga dilakukan pada penderita di fasilitas kesehatan.

Pihaknya juga meningkatkan pemberantasan vektor secara terpadu bersama masyarakat serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanggulangan KLB DBD. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved