Berita Kupang Hari Ini
Situs Kuburan Belanda di Kota Kupang Terbengkalai, Begini Kondisinya
Komplek pekuburan dari warga berkebangsaan Belanda yang pernah berdomisili di Kota Kupang dalam kondisi terbengkalai.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komplek pekuburan dari warga berkebangsaan Belanda yang pernah berdomisili di Kota Kupang dalam kondisi terbengkalai.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Minggu 6 Februari 2022, Situs sejarah Kota Kupang yang terletak di ruas Jalan Yos Sudarso, tepatnya Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang tersebut sebagian besar makamnya sudah tertutup oleh rumput dan tanaman merambat.
Selain itu banyak bangunan makam yang tampak hancur karena terkikis oleh kondisi cuaca panas dan hujan, serta prasasti makam tampak pudar dan identitasnya sulit dikenali.
Kondisi bangunan makam penuh dengan lumut yang sudah menghitam, bahkan ada juga yang hancur.
Secara umum, Makam Belanda memiliki karakteristik desain yang klasik dan unik karena berbeda dari makam milik warga lokal.
Dari segi bentuk, dinding makam cukup tebal , serta desain bergaya eropa klasik.
Bahkan banyak ornamen yang terpajang pada sejumlah makam Belanda, akan tetapi sudah hilang serta terdapat coretan nama pada beberapa makam Belanda yang berbentuk seperti monumen.
Baca juga: Dinas P dan K Provinsi NTT Upayakan 284.000 Lebih Siswa Dapat PIP
Salah satu warganet, Christine Meijering meminta agar pemerintah memperhatikan Komplek Pemakaman Belanda, salah satunya membersihkan rumput dan tanaman merambat di sekitar makam.
Menurut Warga keturunan Belanda yang pernah tinggal di Kota Kupang, Komplek Pemakaman Belanda yang bersih akan lebih mudah dikenali.
"Kami berharap makam Belanda dibersihkan agar lebih rapi sehingga dapat memudahkan warga Belanda yang hendak berziarah mengunjungi makam keluarga dan sanak saudaranya di Kota Kupang," pintanya.
Netizen lainnya, Debby Saila menambahkan banyak makam Belanda yang telah dibongkar kemudian diganti dengan kuburan baru.
"Ada beberapa kuburan baru di antara makam Belanda, sedangkan makam semula sudah hilang, terlebih tidak ada yang melarang," pungkasnya. (CR14)
