Berita Sumba Timur

Awal Februari, Kasus Positif Covid - 19 di Sumba Timur Meningkat, Delapan Orang Dirawat

terdapat di Kecamatan Kota Waingapu sebanyak enam kasus dan Kecamatan Kambera sebanyak dua kasus. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pasien positif Covid-19 yang sedang dirawat di rumah sakit. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kasus positif Coronavirus atau Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur kembali mengalami peningkatan pada awal Februari 2022.

Dalam tiga hari terakhir, Posko Percepatan Pencegahan dan Penangan Covid-19 Sumba Timur mencatat adanya penambahan angka kasus positif Corona Virus atau Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur. 

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumba Timur, Tinus Ndjurumbaha, SKM, M.Ap., menyebut penambahan kasus positif Covid-19 berturut-turut sejak Selasa 1 Februari sebanyak satu kasus

Baca juga: Kasus Covid- 19 Meningkat, Sumba Timur Kembali Terapkan PPKM Level II

Sedangkan Rabu 2 Februari sebanyak dua kasus dan Kamis 3 Februari sebanyak 4 kasus baru. 

Tinus Ndjurumbaha mengatakan, dari 44 sampel PCR yang diperiksa di Laboratorium PCR RSUD Umbu Rara Meha Waingapu pada hari ini, sebanyak enam sampel menunjukkan hasil positif. Hasil itu terdiri dari dua kasus follow up dan empat kasus baru. Sementara terhadap 126 sampel antigen menunjukkan hasil negatif. 

Empat kasus itu tersebar di Kecamatan Kota Waingapu sebanyak tiga kasus dan Kecamatan Kambera sebanyak satu kasus. 

Baca juga: Pos Kupang MoU dengan Pemda Sumba Timur: Kritik dan Masukan Sebagai Keberpihakan Pembangunan

Dengan penambahan empat kasus baru tersebut, kata Tinus Ndjurumbaha, maka kasus positif Covid di Sumba Timur menjadi delapan kasus. 

Persebaran kasus, jelas Tinus Ndjurumbaha, terdapat di Kecamatan Kota Waingapu sebanyak enam kasus dan Kecamatan Kambera sebanyak dua kasus. 

Tinus Ndjurumana mengatakan, hingga kini total angka kasus positif di Sumba Timur menjadi 5.554 kasus. Sebanyak 5.423 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh sejak kasus pertama di Sumba Timur. Sementara itu, 123 orang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19 dan 8 pasien masih dirawat. 

Baca juga: Pemkab Sumba Timur Bersama Pimpinan Tiga Media Harian NTT Tanda Tangan MoU Kerjasama Pemberitaan

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Sumba Timur, angka positif rate untuk Kabupaten Sumba Timur kini menjadi 8,66 persen. Sementara angka kesembuhan 97,64 persen. Sedang angka fatality rate 2,21 persen. 

Pemerintah kabupaten, kata Ndjurumana, mengimbau warga agar bersama sama mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 dengan tetap taat pada protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yang ketat.

Bupati Keluarkan Edaran PPKM Level II

Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur sejak 1 Februari 2022 menjadi pertimbangan Bupati Khristofel Praing mengeluarkan edaran nomor Kesra. 400/222/II/2022.

Edaran yang diteken Bupati Khristofel Praing pada 2 Februari 2022 itu memuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan bertambahnya kasus baru Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur.(*)

Berita Sumba Timur Terkini 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved