Pemilu 2024
Kampanye Pemilu Selama 4 Bulan Berpotensi Bikin Caleg Kantong Kempes
Masa 120 hari kampanye itu tertuang dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan masa kampanye untuk Pemilu 2024 adalah selama 120 hari atau empat bulan. Masa 120 hari kampanye itu tertuang dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilu.
Ketua KPU Ilham Saputra menyebut pertimbangan durasi kampanye tersebut terkait dengan penyiapan logistik pemilu 2024.
"KPU ada pertimbangan pertama tentang penyiapan logistik. Kampanye ini kan sangat berurusan dengan daftar calon tetap, daftar calon tetap beririsan dengan logistik. Sementara dalam hitungan kita dari daftar calon tetap sampai distribusi butuh 126 hari," ujar Ilham, Selasa 1 Februari 2022.
Baca juga: Ketum Airlangga Kumpulkan DPD I Golkar Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024
Terkait hal tersebut Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, masa kampanye 120 hari atau empat bulann terlalu itu terlalu lama.
Menurut Ujang, masa kampanye yang telalu lama itu justru membuat para calon legislatif yang memiliki dana minim akan kewalahan mengatur budget dan logistik kampanye.
"Karena makin lama kampanye, makin kempes kantong, dan makin banyak yang dijual (jual tanah dan lain-lain untuk biaya kampanye)," kata Ujang.
Memang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak secara spesifik mengatur durasi masa kampanye. Sehingga diperlukan kesepakatan antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR.
Baca juga: Belajar dari Pemilu 2019, Demokrat NTT Pastikan Menang Pada Pemilu 2024
Karena pertimbangan penyiapan logistik yang menjadi dasar durasi kampanye menjadi 120 hari. KPU, pemerintah, dan DPR telah sepakat menggelar Pemilu pada 14 Februari 2024.
Tetapi masih ada perbedaan pendapat antara KPU, pemerintah, dan DPR soal durasi kampanye pada Pemilu 2024. Sejumlah anggota DPR ingin masa kampanye yang panjang, sementara beberapa anggota DPR lainnya dan Kemendagri mengusulkan lebih sedikit yakni 90 hari.
Ujang pun menilai masa kampanye 120 hari juga akan memberatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Dimana, akan mengeluarkan biaya yang lebih banyak lagi.
"Begitu juga untuk capres dan cawapres, 4 bulan akan banyak keluar rupiah dan dollar," tambahnya.
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Parpol di Nusa Tenggara Timur Nyatakan Siap
Ujang menyampaikan usul agar masa kampanye Pemilu dilakukan tak telalu lama. Ia pun menyebut, waktu 90 hari hari atau tiga bulan cukup untuk para caleg serta capres-cawapres melakukan kampanye.
"Yang tengah-tengah saja, yang sedang-sedang saja, waktu lamanya kampanye itu. 90 hari atau 3 bulan itu cukup. Kecepatan tidak, dan kelamaan tidak," jelas Ujang.
Sudah Cukup
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai, waktu 120 hari atau 4 bulan masa kampanye itu terbilang sudah cukup.
Baca juga: Partai Hanura Menyongsong Pemilu 2024: Refafi Gah Optimistis Tambah Kursi DPRD NTT (Bagian-1)
Pengalaman pemilu sebelumnya, Yandri menyebut bahwa masa kampanye 4 bulan akan diisi dengan berbagai bentuk kampanye. Misalnya, kata Ketua Komisi VIII DPR ini bisa diisi dengan dialogis, tatap muka terbatas, kampanye akbar serta kegiatan-kegiatan lainnya.
"Jadi 4 bulan sudah cukup untuk baik buat para caleg (calon legislatif) menyapa rakyat," kata Yandri.
Pendapat senada juga disampaikan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani. Menurutnya 120 hari adalah regulated campaign, sementara sebagian besar dalam kurun waktu 5 tahun adalah unregulated campaign.
"Semua program kerja dan kerja-kerja politik partai politik dan aktor-aktor politik pada dasarnya adalah bagian dari kampanye dan pendidikan politik. Jadi sebenarnya lebih dari cukup waktu bagi Parpol maupun politisi untuk bersosialisasi kepada konstituennya," kata Kamhar.
Baca juga: Partai Hanura Menyongsong Pemilu 2024: Prioritaskan Kader Maju Pilkada (Bagian-2/Selesai)
Soal kekhawatiran politik transaksional dalam perspektif yang negatif seperti dugaan akan maraknya money politic sebagai implikasi singkatnya masa waktu kampanye, Kamhar mengatakan hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut.
"Hemat kami, pandangan itu terlalu reduksionis, karena selain kompleksitasnya yang tinggi, akar dari itu semua adalah kultur atau budaya demokrasi yang sehat dan kuat yang masih mesti terus diikhtiarkan bersama agar distorsi demokrasi seperti ini bisa dieliminasi," katanya.
Maka itulah, dia menyebut perlu sinergisitas dari seluruh elemen demokrasi dan civil society, termasuk partai politik.
"Jadi ukurannya bukan waktu yang dialokasikan untuk regulated champaign. Yang terpenting dan menjadi konsen utama bagi kami adalah sirkulasi demokrasi sebagai mana diatur pada konstitusi untuk Pemilu setiap 5 tahunnya itu terjaga," kata dia.
Baca juga: Juprians Lamabelawa Pimpin Partai Kebangkitan Nusantara di Lembata: Target Menang Pemilu 2024
Lebih lanjut, Partai Demokrat merespons positif penetapan 14 Februari 2024 untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres yang memberikan cukup waktu untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024.
"Ini mesti kita jaga bersama, jangan sampai dibajak syahwat politik yang ingin melanggengkan kekuasaan dengan memperpanjang masa jabatan lebih dari 5 tahun, atau periodesasi lebih dari 2 periode," pungkas dia.
Pendapat berbeda justru dilontarkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Hasto Kristiyanto. Kampanye selama 120 hari dirasa dia terlalu lama.
"Ini kan masih di masa pandemi. Masa kampanye yang panjang hanya membuang-buang biaya, menciptakan risiko-risiko politik yang tidak perlu," ujar Hasto.
Baca juga: PDIP Usul Kader Mumpuni Pimpin IKN Nusantara, PPP: Jangan Intervensi Jokowi
Hasto mengatakan masa kampanye yang dipersingkat akan menghemat biaya. Menurut Hasto, semua pihak harus fokus membantu rakyat menghadapi pandemi.
Ia pun menyarankan KPU meniru masa kampanye pemilu 1999 dan 2004. "Karena dengan waktu kampanye yang dipersingkat akan menghemat biaya juga, dan kita akan fokus membantu rakyat menghadapi pandemi," ujar Hasto.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia juga tidak setuju dengan durasi kampanye 120 hari. Menurut Doli ideal durasi kampanye pemilu 2024 adalah 75 hingga 90 hari.
Baca juga: Pengamat: Penetapan Satu Harga Minyak Goreng Harus Diikuti Pengawasan Ketat
"Pertama, komunikasi orang bukan sekadar pertemuan fisik namun bisa virtual. Kedua, pertemuan masif dengan mengundang massa banyak sudah tidak efektif, ketiga, media kampanye sekarang juga sudah bisa menggunakan digital," ujar Doli.
Berikutnya, lanjut Doli saat masa kampanye dipersingkat maka akan banyak waktu bagi pemerintah untuk memulihkan perekonomian imbas pandemi covid-19 hingga KTT G-20. (tribun network/den/mam/yud/wly)