Senin, 20 April 2026

Jaringan Teroris

119 Pondok Pesantren Terafiliasi ISIS, BNPT Awasi Transaksi Kripto

Sebanyak 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi Jamaah Anshorut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.

Editor: Alfons Nedabang
ISTIMEWA
Ilustrasi seorang terduga teroris. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Dalam rapat Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut ada 119 pondok pesantren di seluruh Indonesia yang terafiliasi jaringan ISIS.

"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentuya ini merupakan bagian upaya upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy, Rabu 26 Januari 2022.

Boy juga menunjukkan beberapa data. Dalam data tersebut disebutkan 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).

Baca juga: Munarman Serang Jaksa Atas Kasus Tudingan Teroris: Ini Cipta Kondisi! Jaksa Malah Bilang Begini

Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda.

Bahkan sebanyak 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi Jamaah Anshorut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.

Boy Rafli Amar juga mengungkap ancaman jaringan terorisme yang ada di Indonesia. Satu di antaranya adalah upaya penyusupan paham radikal ke lembaga atau institusi negara.

"Ancaman infiltrasi jaringan teror ke institusi pemerintah, karena strategi mereka juga sepertinya ingin mencoba mendapatkan dukungan dari unsur-unsur yang bekerja di sektor pemerintahan, termasuk di BUMN yang bisa saja mereka ingin memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh negara," kata Boy.

Baca juga: Di Depan Majelis Hakim, Munarman Berani Sumpah Lakukan Yaumul Hisab Ke Saksi Kasus Teroris, Kenapa?

Selain itu, Boy mengungkap fenomena teror seorang diri atau lone wolf cukup meningkat berkaitan dengan penyebarluasan paham radikalisme di sosial media. Sehingga seorang diri di antara warga negara telah beberapa kali mejadi pelaku terorisme.

"Kemudian serangan teror terhadap simbol-simbol negara dan pemanfaatan platform medsos baru," ujarnya.

Boy juga menyampaikan pihaknya bersama Densus 88 telah menindak sebanyak 364 terduga teroris. Sebanyak 16 orang terduga teroris yang ditangkap merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Baca juga: Keberanian Indonesia Bikin Niat China Kuasai Laut China Selatan Makin Menipis,Ini yang Dilakukan RI

"Berdasarkan afiliasi teror, 178 orang di antaranya terafiliasi dari kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, yaitu Jamaah Al-Islamiyah, 178 orang kepada JI, 154 orang kepada JAD, 16 orang terafiliasi MIT yang terpusat di Poso Sulteng, dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu FPI," ucapnya.

Tren kripto juga tidak luput dari pantauan BNPT. Awalnya, Boy menyebut ada sejumlah modus pendanaan terorisme di Indonesia.

BNPT, lanjut Boy, berperan memonitoring risiko tindak pidana terorisme.

"Pada bidang pendanaan terorisme, bersamaan dengan pemangku kepentingan, BNPT telah mengambil bagian dalam merilis pemilaian risiko Indonesia terhadap tindak pidana terorisme dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal tahun 2021," kata Boy di Gedung DPR, Jakarta.

Baca juga: Diam-diam KKB Papua Telah Tetapkan Wilayah Perang, Para Pendatang Siap Diusir

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved