Pembunuhan Ibu dan Anak
Tanggapi Kasus Astri Lael, Kapolri: Kapolda Langsung Action, Saya Minta Laporan
Kapolri meminta segera melakukan langkah-langkah tepat terhadap penanganan kasus Astri Lael.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi permintaan Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Beny Kabur Harman dalam rapat kerja dengan Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Kapolri Jenderal Listyo meminta Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto langsung action.
Ia meminta segera melakukan langkah-langkah tepat terhadap penanganan kasus Astri Lael.
Kapolri juga mengingatkan agar upaya hukum harus transparan, serta progresnya dilaporkan kepada publik.
Baca juga: Komisi III DPR RI Beber Kejanggalan Kasus Astri Lael, Beny Harman Minta Mabes Polri Ambil Alih
"Beberapa kasus yang menjadi atensi di beberapa wilayah. Saya kira para Kapolda sudah mendengar langsung beberapa catatan, termasuk di NTT. Tolong segera dilakukan langkah-langkah yang tepat, dilaporkan kepada publik bagaimana progres kita supaya semua ini transparan. Bagaimana supaya publik bisa memahami dan bisa dipertanggungjawabkan terkait penanganannya," kata Kapolri.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini meminta Kapolda NTT Irjen Setyo melaporkan kepadanya.
"Para Kapolda langsung action, saya minta laporannya," ujar Kapolri.
Dalam rapat kerja itu, Anggota Komisi III DPR RI Beny Kabur Harman mengangkat kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael yang menjadi perhatian publik NTT.
Baca juga: Randi Badjideh dan Istri Diperiksa Pakai Alat Deteksi Kebohongan
"Ini yang penting. Kalau teman-teman tanya saya, tumben datang pagi-pagi sebetulnya alasannya karena saya didesak-desak oleh masyarakat NTT yang saat ini lagi fokus pada masalah pembunuhan seorang ibu dan anak yang oleh mereka dipandang penangannnya tidak adil," kata Beny Harman.
Menurutnya, penanganan hukum tersendat-sendat, ditengarai penuh dengan rekayasa, yaitu kasus pembunuhan ibu Astri Manafe dengan anaknya Lael Maaccabbe. Ibu dan anak ini ditemukan meninggal dunia setelah meninggalkan rumahnya.
"Mengapa kasus ini kemudian menyita perhartian publik NTT? Pertama lamban sekali penanganan. Ibu anak ini meniggalkan rumah pada 27 Agustus dan telah dilaporkan kemana dia pergi, lalu tiba-tiba kemudian ditemukan tewas," papar Beny Harman.
Baca juga: Begini Cara Kerja Lie Detector, Alat Pendeteksi Kebohongan Randi Badjideh dan Istri
Kejanggalan kedua, lanjut Beny Harman, ditetapkan tersangka pelaku adalah pelaku tunggal.
"Padahal ditengarai pelaku tidak tunggal. Ada tim pencari fakta yang dilakukan oleh aktivis-kativis LSM di sana bahwa pelakunya tidak tunggal. Pelaku namanya Randi (Randi Badjideh, Red) tiba-tiba datang ke kantor polisi dan mengaku dia pelaku. Jadi ada semacam rekayasa pelaku itu. Artinya ada pelaku lain. Tapi ada kesan pelaku lainnya ditutupi, dan ini bukan pelaku biasa," tandasnya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menyebut kejanggalan ketiga. "Si Randi yang ditengarai sebagai pelaku mengaku dia yang membunuh Astri dengan cara mencekik. Kemudian Astri membunuh anak dengan mencekik. Padahal hasil outopsi akibat benda tumpul, ada memar di kepala," katanya.
Baca juga: Kapan Hasil Lie Detector Randi Badjideh dan Istri Diketahui? Begini Penjelasan Buang Sine
Beny Harman kemudian meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus Astri Lael.
"Atas nama masyarakat NTT, mohon kebijakan jika berkenan ambil alih penangnana kasus, demi keadilan. Demikian terima kasih," ucap Beny Harman.
Pernyataan Kapolda NTT
Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan akan memberi perhatian terhadap kasus Astri Lael.
Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi pimpinan DPRD Provinsi NTT di ruang kerjanya, Senin 10 Januari 2022.
"Terima kasih untuk dukungannya serta informasi terkait tiga perkara tadi. Ini menjadi atensi bagi kami untuk selanjutnya kami bisa melakukan upaya strategi yang tepat guna penanganannya ke depan," ucap Irjen.
Baca juga: 6 Pernyataan Kapolda NTT Irjen Setyo Terkait Kasus Astri Lael, Sebut Jaksa Tak Minta Outopsi Ulang
Irjen Setyo mengatakan, hal yang pertama yang dilakukan saat mulai bertugas adalah meminta ekspos perkara kepada penyidik dan pejabat berwenang untuk mengetahui kontruksi kasus.
"Yang pertama Polda sudah menangani dan melakukan proses penahanan terhadap tersangka. Terlepas dari penyerahan diri dari tersangka, tapi sebelumnya sudah ada proses upaya melakukan pencarian, hanya masalah waktu saja sehingga tersangka lebih dulu menyerahkan diri," katanya, sebagaimana dilansir dari https://tribratanewsntt.com.
Menurutnya, ada kelompok masyarakat sudah percaya dan ada yang masih ragu terhadap proses penyidikan.
"Saya memahami bahwa itu merupakan sesuatu yang biasa dan wajar terjadi dimana saja. Ada kelompok yang merasa proses penyidikan kurang lengkap dan penanganannya masih setengah-setengah dan lainnya. Akan tetapi saya melihat apa yang sudah dilakukan oleh penyidik Polda NTT dan jajaran (Polres Kupang Kota) itu sudah menggunakan Criminal Scientific Investigation. Artinya dalam proses penyidikan melibatkan ahli forensik, ahli digital dan sebagainya," terang Irjen Setyo.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Kapolda NTT Transparan Soal Kasus Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe
"Terlepas apa yang dilakukan mendapat respon kurang dari masyarakat, kami anggap tidak ada masalah. Everything it's ok. Saya anggap itu bagian dari dinamika dalam proses penegakan hukum akan selalu seperti itu. Saya berharap semua pihak tidak ada kepentingan, sehingga apa yang disampaikan benar-benar murni sesuai dengan kondisi dan fakta yang ada," tambahnya.
Irjen Setyo mengatakan, pihaknya akan olah dan terus menelaah kondisi dan situasi yang terjadi saat ini.
"Kondisi yang seperti itu, kami olah dan telaah. Kami teliti semuanya, kemudian dilakukan pemeriksaan. Namun saya memahami apapun yang kami lakukan pasti ada pihak yang mengomentari, kami akan terima itu," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: ASDP Kupang Hentikan Sementara Penyeberangan Kapal Feri Semua Rute
Irjen Setyo mengatakan, akhir dari kasus ini adalah sidang di pendagilan. Penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap I kepada Kejaksaan Tinggi NTT.
"Endingnya bahwa nanti berkas itu akan dilimpahkan (tahap I) ke Kejaksaan Tinggi NTT. Di sana ada proses penelitian berkas oleh jaksa peniliti berkas. Tentu ada petunjuk, ada diskusi dan sebagainya kami terima masukan sepanjang itu memang belum kami lakukan akan kami lakukan, sampai mungkin nanti proses pengembalian lagi dan dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti berkas perkara," paparnya, dikutip dari kanal YouTube Turangga Podcast, Rabu 12 Januari 2022.
Pada saat nanti dilimpahkan ke Pengadilan, proses pemeriksaan di persidangan itu menjadi terbuka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Minum Racun Rumput, Siswi SMP Solor Selatan Flores Timur Tewas
"Silahkan masyarakat melihatnya, nanti semuanya akan terungkap di persidangan. Apa yang sudah dilakukan selama ini akan terungkap semua dipersidangan. Proses persidangan itu akan menguji proses penyidikan yang sudah dilakukan dan akan terbuka bagi semua," ujar Irjen Setyo.
Irjen Setyo menegaskan, dia dan jajaran Polda NTT tidak punya kepentingan dalam kasus Astri Lael.
"Saya sebagai Kapolda baru tidak ada intervensi, tidak ada kepentingan. Saya melihat konstruksi perkaranya saja, saya melihat dari sisi alat pembuktiannya saja secara Cientific Crime Investigation atau penyidikan berbasis ilmiah seperti apa yang dilakukan para penyidik, itu yang saya pedomani," tegas Irjen Setyo saat ditemui di sela-sela kunjungannya di Mapolres Malaka, Kamis 20 Januari 2022.
Baca juga: Kapal Induk AS di Laut China Selatan, Taiwan Melaporkan Serangan China Lebih Lanjut
Ia tidak menafikan beberapa pihak yang memberikan informasi, tetapi tetap disaring. "Tetapi mohon maaf ada informasi yang bisa diterima dan memerintahkan penyidik untuk tindaklanjuti, tetapi ada juga informasi yang tidak jelas," katanya.
"Prinsipnya informasi yang diberikan tidak bersifat testimoni. Jangan kemudian mendengar dari sana disambungkan lagi ke sana dan seterusnya. Kita berdasarkan fakta, alat bukti lah yang bicara. Harapan saya berkas dinyatakan lengkap kemudian sidang. Semua boleh melihat dan disitulah akan terbuka," tambah Irjen Setyo.
Irjen Setyo juga mengatakan, saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan atas permintaan jaksa terkait berkas yang harus dilengkapi penyidik.
Mengenai permintaan keluarga agar melakukan outopsi ulang jenazah Astri Lael, Irjen Setyo mengatakan, prosesnya akan disesuaikan dengan penyidikan yang sudah ada.
Baca juga: Pemilihan Presiden Timor Leste Memanas, Ramos Horta Akan Mencalonkan Diri
Menurut Irjen Setyo, permintaan itu dikabulkan atau tidak, tetapi perlu digarisbawahi proses penyidikan sedang berjalan.
"Berkas perkaranya sudah pernah dilimpahkan tahap 1 ke kejaksaan tinggi. Karena berdasarkan hasil penelitian dari jaksa penyidik masih ada yang kurang itu dilengkapi," kata Irjen Setyo saat ditemui di Mapolres Malaka, Kamis 20 Januari 2022.
"Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan, dalam petunjuk jaksa itu tidak ada untuk dilakukan sesuai permintaan untuk dilakukan outopsi ulang," tegasnya.
Ia berharap para pihak atau kelompok tertentu melihat permasalahan ini secara jernih. (*)