Berita Pemprov NTT
Kadisperindag NTT : Minyak Goreng di Pedagang Tradisional Tanggung Jawab Aspindo
dari hasil rapat beberapa waktu lalu, ia mengatakan kenaikan ini akibat harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik belum mengalami penurunan
Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) provinsi NTT menyampaikan urusan minyak goreng di pedagang tradisional merupakan tanggung jawab Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Asprindo), sesuai dengan arahan dari Kementerian.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT M. Nazir Abdulah melalui Kepala Seksi Pengembangan dan Perdagangan, Disperindag NTT, Vivi Manafe, Jumat 21 Januari 2022, menjelaskan kalau pemberlakuan harga minyak goreng Rp 14 ribu itu secara bertahap.
"Nanti dia bertahap, nanti pasarnya itu Minggu depan menurut arahan dari Kementerian. Karena dari Kabupaten juga ada tanya, sehingga belum dapat semua. Mereka jual itu juga kan mereka punya stok lama. Jadi untuk pasar tradisional itu Minggu depan," katanya.
Baca juga: Saham Hanya 1 Persen, Pemprov NTT Tidak Bisa Berbuat Banyak Soal KSO PT Semen Kupang
Vivi menyebut Disperindag hanya diberikan surat untuk sampaikan kepada distributor yang masuk dalam ritel modern berkaitan dengan pengambilan/pembelian minyak goreng oleh distributor langsung berhubungan dengan produsen.
"Ada nama-nama produsen yang kami kasih juga dengan kontak personya," sebut dia.
Vivi mengatakan arahan pemerintah pusat itu diperoleh, setelah pihaknya mengikuti rapat bersama Kementrian Perdagangan. Dari hasil rapat itu juga ada 1,2 miliar liter yang siap dibagikan kepada seluruh wilayah di Indonesia.
Baca juga: Pemprov NTT Sidak Pasar, Jelang Natal dan Tahun Baru 2021
"Hasil rapat itu, Kementrian sudah memberikan data dari nama-nama produsen untuk diberikan kepada para pelaku usaha atau distributor di Kota Kupang. Dari data yang sudah diberikan ini pelaku usaha dapat membeli dengan harga Rp14.000," jelas Vivi.
Untuk mempercepat antisipasi harga minyak melonjak, pihaknya telah menyurati sejumlah distributor yang ada di Kota Kupang bahkan nama-nama produsen dan kontak persom pun sudah diberikan.
"kita akan cek akan kontak lagi terkait surat yang diberikan, apakah mereka sudah siap atau belum dalam membeli langsung minyak murah dari beberapa produsen dari dua Asosiasi yakni AIMMI dan GIMNI dengan total produsen mencapai 42 produsen," jelasnya.
Baca juga: Pemprov NTT Berencana Bangun Pabrik Semen di Kupang, Simak Penjelasan Kepala Dinas PM dan PTSP
Selain itu, dari hasil rapat beberapa waktu lalu, ia mengatakan kenaikan ini akibat harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik belum mengalami penurunan, harga pengiriman mahal, dan produksi sawit di Malaysia menurun.
Disperindag, kata dia, mengikuti arahan Presiden melalui Kementrian terkait dalam mengantisipasi kenaikan harga minyak ini, Dinas juga diminta untuk melakukan pasar murah. (*)