Berita NTT

Pemprov NTT Berencana Bangun Pabrik Semen di Kupang, Simak Penjelasan Kepala Dinas PM dan PTSP

Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT berencana membangun sebuah pabrik semen di Kupang untuk menunjang kebutuhan semen bagi warga NTT. H

Editor: Ferry Ndoen
foto: Irfan Hoi/
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTT, Marsianus Djawa 

Pemprov NTT Berencana Bangun Pabrik Semen di Kupang

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM | KUPANG- Pemerintah provinsi (Pemprov) NTT berencana membangun sebuah pabrik semen di Kupang untuk menunjang kebutuhan semen bagi warga NTT. Hal itu bertujuan juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTT, Marsianus Djawa, Jumat 7 Januari 2022 menjelaskan, rencana pembangunan pabrik semen itu diberi nama pabrik semen Timor.

Marsianus mengatakan, saat ini sduah ada perusahan lokal dari Pitoby yang telah bersiap untuk membangun pabrik semen itu. Nantinya perusahaan lokal itu akan menggandeng investor untuk melaksanakan program proyek itu.

Pitoby, kata dia, telah mendapat seorang investor dan siap menanamkan modalnya dalam proyek tersebut. Sementara lahan yang butuhkan, menurut dia telah selesai dengan segala perizinannya.

Baca juga: Program Ini Digalakkna Kembali Pemda Sumba Sumba Timur, Ratusan ASN dan Warga Turun ke Jalan

"Beliau sudah punya lahan sekian ratus hektar di Kupang Barat, sekian di Bolok, untuk pembangunan pabrik sudah siap. Lahan clear and clean," ujarnya.

Terkait izin lokasi juga telah diterbitkan oleh Bupati Kupang dalam mendirikan pabrik semen itu. Saat ini, pemerintah sedang membantu proses perizinan di Kementerian Perdagangan dan Perindustrian (Kemenperin)  RI sejak bulan Juli 2021 lalu.

Dalam sebuah dialog secara virtual bersama Kementerian Investasi dan BKPM serta Kemperin RI dan dirinya, Marsianus menyebut kementerian menilai pembangunan pabrik itu belum layak karena produksi semen dalam negeri mengalami over target.

Marsianus mengaku dirinya sempat gusar lantaran dalam kurun waktu dua bulan pada tahun 2021 itu, terjadi lonjakan over target produksi semen. Dia menegaskan, harusnya dalam kondisi pendemi perusahaan tidak memproduksi semen tidak gegabah dan berlebihan.

Menurut dia, akibat pandemi pembangunan infrastruktur juga terjadi gangguan sehingga produksi semen pun harus bisa diatur.

"Kenapa cuman dalam dua bulan semua  perusahaan berani produksi, kalau sudah kita katakan bahwa ini sudah over, sudah kita hentikan sementara. Apalagi kita tauh pandemi," kata dia.

Disisi lain, Marsianus juga menyebutkan adanya 'politik ekonomi' yang dimainkan. Dia berpendapat, kalau ada pabrik semen di NTT, maka tit akan ada lagi kelangkaan atau keterbatasan bahkan tidak harus menunggu lagi semen dari luar.

"Mereka itulah yang mencoba menggagalkan pabrik semen kita. Sementara bapa gubernur sudah telfon menteri. Menteri sudah oke, setuju. Karena pak menteri setuju maka kita buat surat," uarinya.

Dalam surat itu juga mempertanyakan perihal moratorium yang diterbitkan Menperin RI terkait dengan lokasi pembangunan semen hanya ada di provinsi Papua. Namun, Menperin mengaku moratorium itu hanya dikecualikan bagi pulau Kalimantan sehingga pulau lain tetap diperbolehkan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved