Berita Pemprov NTT

Pengungsi Afghanistan Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Gubernur NTT

setiap hari tidak bisa melakukan aktivitas karena tidak punya hak untuk kerja, pendidikan dan hak lainnya.

Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/ASTI DHEMA
Aksi demonstrasi di tengah hujan deras yang dilakukan Pengungsi Afghanistan di depan kantor Gubernur NTT untuk meminta pemerintah melakukan resettlement kepada mereka, pada Kamis, 20 Januari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengungsi Afghanistan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTT pada Kamis, 20 Januari 2022

Yegane Rahimi (15) salah satu demonstran yang ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis, 20 Januari 2022,mengatakan tujuan  aksi demonstrasi ini adalah meminta bantuan kepada Pemerintah agar segera melakukan proses resettlement pengungsi Afghanistan.

Menurut Yegane , proses resettlement mereka sudah disampaikan ke IMO (International Organization for Migration atau Organisasi untuk Migrasi) dan UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees atau Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi.

"Kami minta pemerintah, bantu kita, karena kita sudah minta tolong dari IOM dan UNHCR supaya kami diproses, kami minta proses untuk resettlement," kata Yegane

Baca juga: BPK Ingatkan Pemprov  NTT Segera Susun Laporan Keuangan

Para demostran selama ini tinggal di beberapa hotel di Kota Kupang.

"Ada tiga hotel, saya dari Kupang Inn, ada orang dari Inaboi dan Lavender juga," jelasnya

Yegane mengatakan, setiap hari tidak bisa melakukan aktivitas karena tidak punya hak untuk kerja, pendidikan dan hak lainnya.

Baca juga: Pemprov NTT Berencana Bangun Pabrik Semen di Kupang

"Tidak apa-apa, saya tidak punya hak untuk kerja, untuk punya pendidikan dan lainnya".

Pengungsi Afghanistan sudah tujuh bulan melakukan aksi demonstrasi namun belum ada tanggapan pemerintah setempat mengenai proses resettlement pengungsi Afghanistan ini. 

"Tidak ada. Sampai sekarang, apa yang kita mau, tidak ada orang yang menjawab," ujarnya.

Baca juga: Pemprov NTT Sidak Pasar, Jelang Natal dan Tahun Baru 2021

Sudah tujuh tahun di Indonesia, khususnya di Kupang, Rahmini beserta saudaranya belum mendapatkan pendidikan dan hak lainnya.

Sebagai pengungsi, Yegane merasa ingin seperti orang lain bisa mendapatkan pendidikan dan bebas melakukan apa saja.

"Sebagai pengungsi saya melihat orang-orang dan anak-anak lain, mereka ada pendidikan, bisa bebas melakukan apa saja, saya juga mau, saya juga manusia. Pengungsi juga manusia harus punya hak-hak juga," katanya 

Baca juga: Keluarga Belum Restu, Pemprov NTT Inginkan Jenazah Frans Lebu Raya Dikuburkan di TMP Dharma Loka

Yegane berharap bantuan pemerintah dalam hal ini.

"Kami harap dari pemerintahan membantu, karena kita tidak bisa buat apa-apa. Kita mau resettlement," ujarnya 

Yegane menambahkan hingga saat ini ada 16 orang pengungsi yang sudah melakukan bunuh diri. (*)

Berita Pemprov NTT Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved