Frans Lebu Raya Meninggal Dunia

Keluarga Belum Restu, Pemprov NTT Inginkan Jenazah Frans Lebu Raya Dikuburkan di TMP Dharma Loka

Keluarga Belum Restu, Pemprov NTT Inginkan Jenazah Frans Lebu Raya Dikuburkan di TMP Dharma Loka

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Mobil ambulance bawa jenazah almahrum Frans Lebu Raya 

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-Keluaraga almarhum Frans Lebu Raya sampai saat ini masih menginginkan agar jenazah putra Lamaholot itu tetap dibawa kembali ke kampung halamannya di Adonara Kabupaten Flores Timur. Keluaraga belum merestui permintaan agar jenazah dikuburkan di TMP Dharma Loka Kupang.

Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi NTT, Benediktus Polo Maing, kepada awak media, Senin 20 Desember 2021 di rumah duka almarhum menyampaikan sejauh ini pihak keluaraga belum menyampaikan kesediaan penguburan almarhum di taman makam pahlawan (TMP) Dharma Loka Kupang.

"Sesuai dengan hak beliau, bisa dikuburkan di taman makam pahlawan Dharma Loka. Itu secara regulasi memungkinkan untuk beliau dikubur disana dan pemerintah telah bermaksud begitu. Tetapi terakhir semua bergantung pada keputusan keluarga. Kita sedang meminta keluarga, kalau berkenan, dikuburkan di Kupang, di Dharma Loka.

Apapun keputusan keluarga, kata Ben Polo Maing, tentunya pemerintah menyesuaikan.

Kalaupun jenasah tetap dibawa ke kampung halamannya, esok pagi akan dilakukan misa di gereja Asumpta oleh Uskup Agung Kupang dan selanjutnya jenasah dibawa ke kantor Gubernur NTT untuk disemayamkan sebentar dan penghormatan terakhir disana lalu ke  Bandara El Tari Kupang.

Secara teknis, karena pesawat Wings Air tidak memungkinkan untuk memuat peti jenazah sehingga peti jenazah akan dibawa menggunakan pesawat carteran Dimonim Air, sedangkan keluaraga menggunakan pesawat Wings Air.

"Tentu pada jam yang tidak bisa bersaman. Pertimbangan jadwal penerbangan. Itu alternatif pertama kalau keluarga menghendaki penguburan di Adonara," katanya.

Jika pihak keluarga merestui dilakukan penguburan di TMP Dharma Loka Kupang, pemprov NTT bersedia mengurus sesuai dengan aturan yang ada.

"Sebentar pak Wagub akan kesini untuk membincangkan lagi karena beliau ini adalah seorang tokoh NTT, seorang mantan gubernur yang juga telah mendapat juga bintang jasa utama dari negara. Sehingga dengan predikat seperti itu, beliau berhak dikuburkan di TMP," tandansya. (*)

Berita Lain Frans Lebu Raya Meninggal Dunia

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved