Pembunuhan Ibu dan Anak
Mengenal Sumy Hastry, Ahli Forensik Diminta Outopsi Ulang Astri Lael, Sering Ajak Jenazah Bicara
Tak jarang dalam mengidentifikasi jenazah dengan kasus sulit, Hastry Purwanti didatangi dalam mimpi oleh arwah jenazah.
Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
Meski bukan pekerjaan mudah, namun penyidik bidang forensik berhasil mengidentifikasi jenazah Nuri.
Baca juga: Gara-gara ATM, Anak Seret Tubuh Ayah di Lantai Toko HP, Menantu Ikut Mengumpat Mertua
Hastry Purwanti menuturkan, sejak awal tak pernah takut memeriksa mayat, membedah, dan menutupnya kembali meski hanya seorang diri di ruang mayat.
"Tidak ada (rasa takut), langsung aja, ya saya pikir itu suatu tantangan saya periksa, saya buka, tutup lagi, saya awetkan jenazahnya, saya mandikan, saya kafani, itu semua saya kerjakan sendiri. Itu sudah biasa," ujar Hastry Purwanti sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.
Hastry Purwanti mengungkapkan, ia sering mengajak bicara jenazah yang sedang dibedahnya. "Sering terjadi, kadang saya ajak bicara kadang nggak jelas gitu. Terkunci di kamar jenazah sering, tertidur di sebelah jenazah juga sering, tapi saya sudah biasa," tutur Hastry sembari menambahkan bahwa ia juga sering mendapat firasat akan menangani kasus-kasus besar.
Baca juga: Ayah yang Diseret Anaknya di Lantai Toko HP Belum Sadarkan Diri, Dirawat Intensif di Rumah Sakit
Tak jarang dalam mengidentifikasi jenazah dengan kasus sulit, Hastry Purwanti didatangi dalam mimpi oleh arwah jenazah.
"Sering dikasi petunjuk, misalnya dia datang dalam mimpi saya. Misalnya, jenazah wanita yang tidak diketahui identitasnya, penyidik kesulitan ungkap kasus itu, nah malamnya saya mimpiin, 'saya punya anak di sini, saya kerja di sini', terus informasi itu saya kasih ke penyidik, penyidik langsung melacak dan oh ternyata betul," beber Hastry Purwanti.
Dari petunjuk dalam mimpi-mimpi Hastry Purwanti itulah, penyidik kepolisian banyak berhasil mengungkap kasus-kasus jenazah yang sulit teridentifikasi.
Apa yang membuat Anda tetap setia melakoni pekerjaan ini? "Melihat jenazah diidentifikasi dan diserahkan ke keluarganya, kebahagiaan saya itu," ucap Hastry Purwanti.
Baca juga: Longsor di Tenau Kupang Disertai Gemuruh, Dikira Bunyi Mobil Tronton Melintas
POS-KUPANG.COM mengintip akun Instagramnya, @Hastry_forensik pada Jumat malam, 21 Januari 2022. Postingan terbarunya dua hari lalu, berisi imbauan kepada masyarakat.
Ia menyarankan agar masyarakat segera melapor jika ada tindak pidana yang berubungan dengan tubuh manusia.
"Kalau ada lagi tindak pidana yang berhubungan dengan tubuh manusia segera laporkan dan minta pemeriksan luar dan dalam kepada penyidik, kasat reskirim, kapolres atau ke SPKT. Langsung Laporkan. Karena, semakin cepat diperika semakin bagus. Temuannya semakin baik dna lengkap sehingga kasusnya semakin cepat terungkap. Karena kita berburu dengan waktu kematian, cara dan sebab kematian," imbuh Hastry Purwanti.
Pada kolom komentar, sejumlah netizen memintanya untuk membantu outopsi ulang jenazah Astri Manafe dan Lael Maaccabbe.
Baca juga: Truk Tronton Rem Blong Tabrak 20 Kendaraan Saat Lampu Merah Menyala, Lima Orang Tewas
"Bantu kami di Kupang NTT...ada banyak kejanggalan saat diotopsi. keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat hasil otopsi. Demonstrasn & aliansi melakukan demo beberapa jilid tapi sampai sekarang kasus pembunuhan ibu dan anak masih belum dituntaskan. Keluarga diminta untuk melakukan otopsi ulang. Smga dibantu, ibu. Salam semgat dari Kupang, NTT," tulis @eshy_ratnasary.
"Salam dari NTT...semoga ibu selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Kiranya ibu dapat melihat kami di NTT atas kematian ibu dan anak di KOTA KUPANG. Mereka dibunuh dgn sangat keji..dan sampai saat ini kasusnyapun belum ada titik terang," tulis @rassajeno.
Hastry Purwanti menjawab permintaan netizen. "terima kasih infonya. saya bisa bantu kalau ada permintaan penyidik sana ya...saya atau slrh dokter forensik mmg bisa bekerja krn permintaan dari penyidik," jawab @Hastry_forensik.
Baca juga: Pimpinan Tribun Network Ajak Gubernur NTT Vlog Bersama
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna mengatakan, outopsi jenazah dilakukan oleh ahli forensik yang berwenang sesuai ketentuan dalam Pasal 186 KUHAP.