Berita Ngada

2.583 Tenaga Kontrak di Ngada Diisukan akan Diberhentikan, Begini Penjelasan Bupati Andreas Paru

para tenaga pendamping kegiatan bisa melakukan tugas masing-masing dengan baik dan disiplin sesuai dengan standar kerja

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Bupati Ngada, Andreas Paru memberikan penguatan kepada para tenaga pendamping kegiatan di Aula Setda Ngada, Kamis 20 Januari 2021.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Bupati Ngada, Paru Andreas mengungkapkan selama ini, ada informasi yang beredar di luar bahwa semua tenaga kontrak yang bertugas di Kabupaten Ngada akan dirumahkan.

Menurutnya, isu tersebut tidak benar dan hanya akan membuat tenaga kontrak resah dan gelisah.

Menurutnya, sesuai dengan regulasi bahwa tenaga kontrak sudah tidak boleh ada lagi sampai tahun 2023 nanti sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Lanamai I di Ngada Divonis Majelis Hakim Tipikor Kupang

Sebagai pemimpin, kata Bupati Andreas, masalah tersebut menjadi dilema tersendiri. Karena itu, hal yang paling sulit adalah bagaimana seorang pemimpin memecahkan persoalan tersebut.

Pemimpin harus dapat memecahkan persoalan tersebut dengan baik sehingga tidak terjadi masalah. Jika pemimpin tersebut dapat memecahkan persoalan itu, sebetulnya dia adalah pemimpinan sejati.

Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh perangkat daerah supaya segera mendaftarkan kembali semua tenaga tenaga pendamping kegiatan untuk bisa mengajukan lamaran ulang.

Baca juga: Bupati Ngada Andreas Paru Lantik 15 Pejabat Eselon II dan Dua Pejabat Administrator

Dijelaskannya, jumlah tenaga pendamping kegiatan yang selama ini bertugas di Kabupaten Ngada sebanyak 2.583 orang dengan biaya yang dikeluarkan dari dana alokasi umum setiap tahun kurang lebih Rp. 33 miliar.

"Sehingga saya mengambil langkah antisipasi ini karena 2.583 ini bukan main-main. orangnya juga bukan sedikit dan masalahnya juga tidak sesederhana yang kita bayangkan. Oleh karena itu saya berpikir harus ada langkah-langkah antisipasi, sehingga bulan Desember Kemarin saya perintahkan menyampaikan kepada mereka segera membuat lamaran ulang," ujar Bupati Andreas dalam pertemuan bersama para petugas kesehatan di Aula Setda Ngada, Kamis 20 Januari 2022.

Bupati Andreas berharap, para tenaga pendamping kegiatan bisa melakukan tugas masing-masing dengan baik dan disiplin sesuai dengan standar kerja.

Baca juga: Awal Tahun 2022, Kapolres Ngada Pimpin Apel Perdana

Sebab, jika nanti ditemukan ternyata kerjanya tidak bagus dan tidak disiplin maka akan segera menggantikannya.

"Nanti ada laporan dari masing-masing OPD sehingga kalau memang ditemukan seperti itu maka dengan sangat terpaksa saya akan mencoret. Oleh karena itu sejak hari ini bekerjalah dengan baik, bekerjalah dengan disiplin bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap tugas yang dikerjakan. Silakan bekerja sebagaimana biasanya sampai dengan tanggal 31 Desember 2022," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Andreas mengingatkan kepada para petugas pendamping kegiatan supaya tidak terlena dengan tugas dan tanggungjawab sehari-hari, kemudian lupa mempersiapkan diri sehingga pada saatnya nanti ada pembukaan tes CPNS dan PPPK banyak yang tidak lolos.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Ngada Dapat Anugerah Predikat Wilayah Bebas Korupsi

"Saya minta untuk mempersiapkan diri dengan baik. Persiapan itu tidak ada yang sulit. Yang terjadi selama ini kita lupa mempersiapkan, begitu ada kuota CPNS banyak yang tidak lolos. Kalau kita mempersiapkan maka kita akan lolos," ujarnya. (*)

Berita Ngada Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved