Berita Lembata

Sukseskan Program Pemerintah, Lapas Lembata laksanakan Vaksin Bagi Seluruh Warga Binaan

tindak lanjuti arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktor Jenderal Pemasyarakatan

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-LRMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III LEMBATA
Sebanyak 82 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima vaksin Covid-19 tahap 1 dari total 88 WBP dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Selasa, 18 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Sebanyak 82 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima vaksin Covid-19 tahap 1 dari total 88 WBP dan Tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata, Selasa, 18 Januari 2022.

Sebanyak 6 WBP tidak divaksin karena 5 di antaranya telah menerima vaksin sebelum masuk ke dalam Lapas, dan 1 WBP menderita sakit.

Pelaksanaan vaksin ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama antara Lapas Lembata dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata yang menugaskan sebanyak 12 orang tenaga kesehatan yang diketuai oleh Bapak Kristo Orang, selaku ketua tim pelaksanaan Vaksinasi. 

Baca juga: Ketua DPRD Lembata Sudah Terima SK Pemecatan Anggota DPRD Gabriel Raring

Dalam pelaksanaannya jenis vaksin yang diberikan terdiri dari 2 macam yaitu Sinovac sebanyak 14 orang, khusus 13 lansia dan 1 anak, sedangkan 68 orang lainnya diberikan vaksin Astra Zeneca. 

Sebelum pelaksanaan vaksinasi, ketua tim Vaksin memberikan arahan kepada seluruh WBP terkait pentingnya vaksin bagi tubuh dan memberikan pemahaman kepada WBP agar tidak perlu takut dan cemas terhadap dampak atau efek samping dari vaksin, karena aman digunakan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lembata A. Wisnu Saputro mengatakan tujuan vaksinasi ini untuk memberikan perlindungan dan antisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi WBP dan Tahanan yang berada di Lapas Lembata.

Baca juga: 21 Sekolah di Lembata dan Flores Timur Ikut Lomba Olimpiade Sains 

Pelaksanaan vaksin ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM dan Direktor Jenderal Pemasyarakatan.

Dia berharap dengan adanya pelaksanaan vaksinasi ini, seluruh WBP dan Tahanan Lapas Kelas III Lembata bisa terhindar dari wabah virus Covid-19.

Kalapas juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata atas pemberian vaksin kepada seluruh WBP dan Tahanan Lapas Kelas III Lembata.(*)

Berita Lembata Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved