Berita Sumba Tengah
Kasus Anak Aniaya Bapak Kandung di Sumba Tengah, Keluarga: Proses Hukum Pelaku Hingga Tuntas
Saktiawan langsung menarik bapa keluar dari counter, memukul dan menginjaknya meminta kartu ATM dan nomor PIN
Penulis: Petrus Piter | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIBAKUL - Keluarga korban dalam hal ini anak sulung korban, Suryade U. D. Danguraba meminta Polres Sumba Barat memproses hukum pelaku, Saktiawan Umbu Kura Lena yang adalah adik kandungnya.
Permintaan Suryade terkait dengan aksi penganiayaan yang dilakukan adiknya terhadap bapak kandung, Umbu Roma Rumu Wali (58) hingga tidak sadarkan diri di counter Rizky Cell, Jumat 14 Januari 2022.
Suryade menambahkan, sebagai anak sulung, dia memutuskan melaporkan kasus penganiayaan bapak oleh Saktiawan Umbu Kura Lena ke Polsek Katikutana, Sumba Tengah sesaat setelah kejadian itu, Jumat 14 Januari 2022.
Baca juga: Kasus Anak Aniaya Ayah Kandung, Ketua DPRD Sumba Tengah Minta Selesaikan Secara Kekeluargaan
Menurut Suryade, akibat perbuatan tak berperikemanusiaan itu menyebabkan bapak kejang-kejang hingga tak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Sumba Tengah.
"Dan keesokan harinya, Sabtu 15 Januari 2022 pagi, dirujuk ke RSUD Waingapu, Sumba Timur untuk mendapatkan perawatan. Kini bapak mulai sadar tetapi belum bisa berkomunikasi, " demikian disampaikan anak sulung korban Suryade U.D Danguraba melalui telepon selulernya, Minggu 16 Januari 2022 malam.
Menurutnya perbuatan pelaku terencana dengan mengikuti bapa ke counter Rizky Cell untuk membeli handphone.
Baca juga: Food Estate di Sumba Tengah Mampu Naikkan Produktivitas Padi
Suryade mengisahkan, pada saat bertemu bapa, istri pelaku terlebih dahulu meminta kartu ATM dan nomor PIN kepada bapa. Karena tidak dikasih, datang Saktiawan langsung menarik bapa keluar dari counter, memukul dan menginjaknya meminta kartu ATM dan nomor PIN. Akibatnya bapa pusing dan pingsan.
Padahal pagi itu, Jumat 14 Juni 2022, bapak datang ke rumahnya dengan sepeda motor. Sempat menanyakan pekerjaan, menanyakan apakah masih punya uang bahkan sempat bergurau menawar meminjamkan uang.
Namun, dalam perbincangan itu, saya menyampaikan, kalau bapa ada uang, bapa kasih pinjam. Saya pasti kasih pulang ditambah bunganya. Itu hanya obrolan santai, obrol lepas bapa dan anak.
Baca juga: Begini Data Bencana Banjir di Kabupaten Sumba Tengah NTT
Saat itu, bapa menyampaikan ingin membeli handphone dan saya mempersilahkan bapa membelinya.
Selanjutnya, bapa berangkat menuju counter Risky cell untuk membeli handphone. Sayangnya, ketika hendak membayar, bersamaan datang Saktiawan dan istrinya meminta ATM dan PIN. Karena tidak dikasih, Saktiawan menarik bapa keluar, memukul dan menginjaknya seraya meminta ATM dan PIN.
Setelah melakukan penganiayaan, keduanya pergi meninggalkan bapak. Dibantu keluarga, bapa diantar ke rumahnya di SP 1 dan bukan dibawah ke rumahnya. Mungkin bapa tidak ingin suasana panas.
Baca juga: Bupati Sumba Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Natal 25 Desember 2021, Suasana
Selanjutnya, tiba-tiba saja, datang seorang anggota keluarga membawa motor bapaknya. Ia bertanya bapak dimana, kata orang itu, bapa diantar ke rumahnya di SP 1.
Lalu, ia menelepon anggota keluarga lainnya yang tinggal dekat bapaknya untuk mengecek bapaknya itu.
Sesaat kemudian, mendapatkan kabar bapaknya sakit akibat kena pukul.
Baca juga: Begini Data Bencana Banjir di Kabupaten Sumba Tengah NTT
Bersamaan ia meminta membawa bapak ke rumahnya. Sesampai di rumah, bapa menceritakan peristiwa naasnya menimpahnya akibat perbuatan anaknya sendiri, Saktiawan Umbu Kura Lena.
Setelah mendengar cerita bapak, ia memutuskan bersama bapa melapor ke Polsek Katikutana.
Pada saat sedang memberi keterangan, tiba-tiba saja bapa kejang-kejang sehingga bersama dua anggota Polsek Katikutana membawa bapak ke RSUD Sumba Tengah.
Baca juga: Binda NTT Kembali Gelar Vaksinasi Masal di Waibakul Sumba Tengah
Melihat tidak ada perubahan maka keesokan harinya, Sabtu 15 Januari 2022 membawa bapak ke RSUD Waingapu, Sumba Timur. Kini bapa mulai sadar tetapi belum bisa berkomunikasi.
Sebagai anak sulung minta kepolisian Polres Sumba Barat terus memproses hukum kasus itu sampai tuntas.
Menjawab pertanyaan soal uang menjadi penyebab kejadian itu, ia mengatakan, bapaknya baru saja meminjam uang di Bank menggunakan SK almahrum mamanya.
"Saya sudah sampaikan soal gaji pensiunan mama sepenuhnya hak bapa. Saya tidak memiliki hak atas gaji mama. Silahkan bapak menggunakannya. Apalagi kami berdua sudah dewasa dan sudah berkeluarga pula," ujarnya.
Berita Sumba Tengah Terkini