Berita Nasional

DPR Sahkan RUU IKN Menjadi Undang-undang Ibu Kota Negara, Demokrat Beri Catatan, PKS Tolak

Partai Keadilan Sejahtera (PKN) satu-satunya partai yang menolak pembahasan dan pengesahan RUU IKN tersebut dengan berbagai alasan.

Editor: Agustinus Sape
NYOMAN NUARTA via KOMPAS.COM
Gambar desain Istana Negara IKN Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Untuk diketahui, dari total biaya Rp 466,98 triliun untuk pembangunan ibu kota baru, sebanyak 53,5 persen di antaranya berasal dari APBN. Sementara sisanya yakni 46,5 persen dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha serta BUMN.

Dengan sikap itu, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU IKN. Sementara wakil oposisi lain, yakni fraksi Demokrat, tetap menerima dengan sejumlah masukan kritis. Partai-partai lain yang notabene tergabung dalam koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi setuju RUU IKN dilanjutkan.

Sumber: cnnindonesia.com/kompas.com

Berita Nasional lainnya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved