Pembunuhan Ibu dan Anak

Garda Triple X Flobamor Menuntut Keadilan Hukum Kasus Pembunuhan Astri Dan Lael 

kami harus membuat lagi aksi damai jilid VI,VII,VIII dan sampai berapa pun tidak berhenti.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Jeftha Sooai Penasehat Garda Triple X Flobamor sedang memberi penjelasan, Minggu 16 Januari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aksi damai Jilid V yang digelar di Taman Nostalgia, Aliansi peduli kemanusiaan Garda Triple X Flobamor hadir dan secara tegas menuntut keadilan hukum kasus pembunuhan Astri dan Lael 

Berdasarkan pantauan Pos Kupang.Com, ketika diwawancarai, Minggu 16 Januari 2022, Jeftha Sooai selaku Penasehat Garda Triple X Flobamor dan Ketua Aliansi Timor Bersatu memberi penjelasan di sela-sela aksi 1000 lilin.

Jeftha menegaskan, jikalau kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee belum ditindak lanjuti, pihaknya harus membuat lagi aksi damai jilid VI,VII,VIII.

Baca juga: Aliansi Peduli Kemanusiaan Bagi Astri dan Lael Lakukan Aksi Damai di Taman Nostalgia Kota Kupang

"Kita tahu bahwa ada kejanggalan dalam kasus ini dan masyarakat juga tahu." tegas Jeftha

Selain itu Jeftha menambahkan bahwa tentu kita juga tahu mengenai bukti-bukti yang sudah diserahkan pak Buang Sine ke Kapolda.

Jeftha juga punya keyakinan terkait bukti-bukti yang sudah ada itu, pelaku pasti lebih dari satu orang.

Baca juga: Kasus Astri dan Lael, Prof Alo Liliweri Sampaikan Terima Kasih Bagi Media Sosial

"Kita juga berharap polisi dapat mengungkap kasus ini secara terang-benderang." tandasnya. (*)

Berita Astri dan Lael Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved