Pembunuhan Ibu dan Anak
Garda Triple X Flobamor Menuntut Keadilan Hukum Kasus Pembunuhan Astri Dan Lael
kami harus membuat lagi aksi damai jilid VI,VII,VIII dan sampai berapa pun tidak berhenti.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aksi damai Jilid V yang digelar di Taman Nostalgia, Aliansi peduli kemanusiaan Garda Triple X Flobamor hadir dan secara tegas menuntut keadilan hukum kasus pembunuhan Astri dan Lael
Berdasarkan pantauan Pos Kupang.Com, ketika diwawancarai, Minggu 16 Januari 2022, Jeftha Sooai selaku Penasehat Garda Triple X Flobamor dan Ketua Aliansi Timor Bersatu memberi penjelasan di sela-sela aksi 1000 lilin.
Jeftha menegaskan, jikalau kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee belum ditindak lanjuti, pihaknya harus membuat lagi aksi damai jilid VI,VII,VIII.
Baca juga: Aliansi Peduli Kemanusiaan Bagi Astri dan Lael Lakukan Aksi Damai di Taman Nostalgia Kota Kupang
"Kita tahu bahwa ada kejanggalan dalam kasus ini dan masyarakat juga tahu." tegas Jeftha
Selain itu Jeftha menambahkan bahwa tentu kita juga tahu mengenai bukti-bukti yang sudah diserahkan pak Buang Sine ke Kapolda.
Jeftha juga punya keyakinan terkait bukti-bukti yang sudah ada itu, pelaku pasti lebih dari satu orang.
Baca juga: Kasus Astri dan Lael, Prof Alo Liliweri Sampaikan Terima Kasih Bagi Media Sosial
"Kita juga berharap polisi dapat mengungkap kasus ini secara terang-benderang." tandasnya. (*)