Berita Nasional
Hari Ini Jokowi Mania Polisikan Dosen UNJ Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK: Ada Unsur Pidananya
Belum ada tindak lanjut KPK atas laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun tentang dugaan KKN dua putra Jokowi Gibran dan Kaesang, Jokowi mania lapor balik.
Hari Ini Jokowi Mania Polisikan Dosen UNJ Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK, Pengacara: Ada Unsur Pidananya
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Belum ada tindak lanjut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas laporan Dosen UNJ Ubedilah Badrun tentang dugaan KKN dua putra Jokowi Gibran dan Kaesang, kini muncul ancaman balik terhadap si pelapor.
Pengacara Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer, Bambang Sri Pujo berencana akan melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat 14 Januar 2021 hari ini.
Bambang menduga Ubedilah menyebarkan kabar bohong terkait laporannya ke KPK soal kasus dugaan korupsi dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Iya di Polda. Habis Salat Jumat. Kita juga lihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong. Kalau benar ya laporkan aja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos," kata Bambang kepada CNNIndonesia.com, Kamis 13 Januari 2022.
Bambang mengklaim pelaporannya ke polisi tak berniat membungkam demokrasi. Baginya, Ubedilah telah membuat gaduh belakangan ini dengan laporannya ke KPK tersebut.
"Analisa kami bahwa seorang ASN hanya buat gaduh negara dan melakukan pembunuhan karakter terhadap pemuda yang belum terbukti melakukan korupsi dan melakukan tindakan pidana korupsi," kata dia.
Baca juga: Pakar Pidana Tanggapi PDIP Soal Gibran dan Kaesang Putra Jokowi Dilapor ke KPK, Simak Penjelasannya
Selain itu, Bambang mengkritik laporan yang dibuat Ubedilah ke KPK sekadar dugaan-dugaan semata. Padahal, melaporkan ke pihak berwenang harus membutuhkan alat bukti yang kuat dan tak sekadar dihubung-hubungkan semata.
"Kalau polisi bilang dugaan bisa, karena alat bukti cukup. Kalau ini kan apa? Apakah ada hubungan dengan Gibran dan Kaesang? Ga ada. Dihubung-hubungkan aja. Kemarin kan dia bilang 'ini dugaan silakan KPK meneruskan', gak bisa gitu. Kalau gitu dunia hukum ini kisruh," kata dia.
Tak hanya ke Polda, Bambang berencana akan melaporkan Ubedilah ke KASN. Ia menduga terdapat dugaan pelanggaran etik sebagai seorang ASN imbas dari pelaporannya tersebut.
"Ini terkait etik. Kan di aturannya enggak boleh begini. Dia ASN sudah menyimpang dari kode etik," kata dia.
Ubedilah sebelumnya melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas kasus dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 lalu. Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015 silam.
Gibran menyatakan siap mengikuti proses hukum imbas laporan itu. Sementara Kaesang hingga berita ini diturunkan, belum bisa dimintai keterangannya.
Santai saja
Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menyarankan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk bersikap santai merespons laporan terhadap dua putra presiden di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).