Berita TTU
Korupsi Pembangunan Puskesmas Inbate, Kejari TTU Minta Pertanggungjawaban Kadis Kesehatan TTU
Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Inbate, Kejari TTU Minta Pertanggungjawaban Kadis Kesehatan TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi (Lakmas Cendana Wangi) NTT mendesak Kejari TTU meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Kesehatan TTU, Thomas Laka atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Inbate, di Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten TTU, Provinsi NTT.
Demikian disampaikan Direktur Lakmas Cendana Wangi NTT, Viktor Manbait, S. H, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 13/01/2022.
Menurutnya, selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) Puskesmas Inbate dan Mamsena, Kepala dinas Kesehatan Kabupaten TTU, merupakan orang yang paling bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut. Pasalnya, dua bangunan tersebut bermasalah.
"Dalam kedua proyek itu puskesmas mamsena dan Inbate memang paling bertanggungjawab adalah kuasa pengguna anggarannya, dalam hal ini kadis kesehatan, karena dua bangunan itu bermasalah," ujarnya.
Baca juga: Pakar Hukum Unwira Kupang Desak Kejari TTU Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Inbate
Salah satu aktivis anti korupsi di Kabupaten TTU ini juga mengaku heran dengan sikap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU yang membiarkan dilakukan Final Hand Over (FHO) atau Serah Terima Akhir Pekerjaan sementara pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan kualitas mutu proyek.
Ia menilai, hal ini bukan sekedar kelalaian pihak ketiga dalam menjamin mutu proyek yang dikerjakan tetapi juga merupakan bagian dari niat jahat dari pengusaha untuk merampok uang negara dari pekerjaan tersebut yang lalai atau sengaja membiarkan hal tersebut.
"Mereka tega merampok hak-hak rakyat untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan pelayanan kesehatan dari bangunan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berusia panjang," ungkapnya.
Viktor juga meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman berat bagi orang-orang yang bertanggungjawab atas pembangunan Puskesmas Inbate.
Baca juga: Pembangunan Puskesmas Inbate-TTU Menuai Masalah
Baginya, pembangunan Puskesmas Inbate sejak awal telah menuai persoalan. Pasalnya, lokasi kontrak pekerjaan yang seharusnya di laksanakan Desa Inbate, tetapi kemudian dikerjakan di Desa Sunkaen.
Pengusutan kasus dugaan korupsi Puskesmas Inbate, Kata Viktor, menjadi tantangan tersendiri bagi Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) yang mana pada 2021 meraih predikat sebagai Kejari nomor satu di Indonesia yang sukses menangani perkara Korupsi serta meraih predikat WBK.
Ia berharap, Kejari TTU tidak menutup mata atas kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Inbate di Kabupaten Timor Tengah Utara ini. (*)