Berita TTU
Pembangunan Puskesmas Inbate-TTU Menuai Masalah
dalam surat tersebut ia mengadukan beberapa item pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Pembangunan Fasilitas Kesehatan Puskesmas Inbate yang terletak di Desa Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT menuai Masalah.
Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh PT Jery Karya Utara pada tahun 2020 lalu yang menguras pagu anggaran sebesar 6,5 Miliar tersebut diduga dikerjakan asal jadi oleh kontraktor.
Kepala Puskesmas Inbate, Laurensius Abi, A. Md, Gz saat diwawancarai POS-KUPANG.COM pada, Kamis, 6 Januari 2022 malam mengakui bahwa, dirinya pada Bulan Oktober 2021 lalu telah menyurati Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU, perihal kerusakan pada fasilitas kesehatan tersebut.
Menurutnya, dalam surat tersebut ia mengadukan beberapa item pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor.
Baca juga: TP PKK Kabupaten TTU Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru Bersama
Kepala Puskesmas Inbate dalam surat pengaduan tersebut menyampaikan beberapa item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan yakni; tanggul/tembok penahan, jalan masuk pintu gerbang belakang, belakang rumah dinas belum ditimbun, dan Nat tanggul belum tuntas.
Sementara item-item yang sudah mengalami kerusakan yakni; beberapa titik dinding bangunan mengalami retak, lantai bangunan retak dan kembung yang menyebabkan keramik pecah atau terlepas serta beberapa pintu tidak bisa dibuka, westafel tidak berfungsi, dan beberapa titik plafon terlepas.
"Memang benar. Surat itu saya yang buat. Pengaduan waktu itu ada keramik yang kembung sehingga saya sampaikan ke Dinas Kesehatan," ungkapnya.
Pasca pengaduan tersebut, lanjut Laurensius, dirinya menyampaikan hal tersebut kepada kontraktor dan pihak kontraktor telah melakukan perbaikan sebanyak dua kali.
Meskipun telah dilakukan perbaikan sebanyak dua kali, namun masih ada beberapa item yang belum dikerjakan leh pihak kontraktor.
Dikatakan Laurensius, pihak kontraktor pada saat perbaikan tersebut tidak melakukan pembongkaran terhadap dinding yang retak namun hanya menambal beberapa bagian dinding yang retak.
"Tidak dibongkar itu (dinding retak,red) ditambal. Saya lihat yang rusak-rusak saya laporkan ke dinas saja. Tapi kalau ada indikasi kerugian itu saya tidak tahu," bebernya.
Ia juga mengakui bahwa, kontraktor menggunakan seng bekas untuk dipasang pada salah satu titik atap bangunan tersebut. Tetapi telah diganti pasca Kejari TTU melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu.
"Tinggal keran air di kamar mandi yang belum tetapi itu juga sudah disampaikan kepada kontraktornya. Dia bilang segera perbaiki nanti," ujar Laurensius.
Lebih lanjut disampaikan Laurensius bahwa, hingga saat ini masih ada plafon pada salah satu kamar mandi yang mengalami kerusakan, karena tidak sempat ditunjukkan kepada para tukang saat memperbaiki pekerjaan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Thomas Laka saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban atas persoalan tersebut. (*)