Berita Nagekeo

Masyarakat Terdampak Pembangunan Waduk Lambo Datangi Kantor Bupati Nagekeo, Ini yang Dibahas

Masyarakat terdampak pembangunan waduk Lambo/Mbay yang berasal dari persekutuan adat Labo, Lele, dan Kawa (Labolewa) kembali

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Korlap aksi, Klemens Lae saat membacakan pernyataan sikap dalam audiens bersama di Aula Setda Nagekeo, Senin 10 Januari 2021. 

Sementara itu, Asisten I Setda Nagekeo, El Ndun dalam audiens bersama masyarakat mengatakan bahwa terkait dengan tuntutan dari masyarakat, maka pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo.

"Untuk urusan ini nanti kita sampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati. Selanjutnya hasil seperti baru kita sampaikan," ujarnya.

Baca juga: The Guardian Akui Keunggulan Singo Edan, Ini Skor Bhayangkara FC vs Arema di Stadion Kompyang 

Adapun beberapa point tuntutan dari masyarakat adat diantarannya:

1. Tangkap dan proses para mafia tanah pembangunan waduk Mbay/Lambo

2. Bereskan semua administrasi, baru kami serahkan ulayat.

3. BPN wajib ukur ulang tanah ulayat masyarakat adat Kawa.

4. Negara wajib melindungi hak hak masyarakat adat dan tempat ritualnya sesuai amanat UU

5. Meminta Pemda Nagekeo melalui camat Aesesa menyelesaikan sengketa ulayat sesuai kesepakatan tanggal 1 Desember 2021.

Berita Nagekeo Lainnya :

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved