CPNS 2021

PANDUAN Cara Membuat & Perpanjang SKCK untuk Pemberkasan CPNS 2021, Bisa Via Online skck.polri.go.id

PANDUAN cara membuat dan perpanjang SKCK untuk Pemberkasan CPNS 2021, bisa Via Online skck.polri.go.id

Editor: Adiana Ahmad
IST/Tribun Jabar
POS-KUPANG.COM/ TRIBUN JABAR- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK ). PANDUAN Cara Membuat & Perpanjang SKCK untuk Pemberkasan CPNS 2021, Bisa Via Online skck.polri.go.id 

- Pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara.

2. Polsek atau polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP atau SIM pemohon.

Beda fungsi SKCK berdasarkan tempat pembuatannya

Mengutip skck.polri.go.id, terdapat empat kesatuan wilayah yang dapat menerbitkan SKCK.

Keempatnya, yakni Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek.

Mabes Polri

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- Pencalonan anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat

- Penerbitan visa

- Izin tinggal tetap di Luar Negeri

- Naturalisasi kewarganegaraan

- Adopsi anak bagi pemohon WNA

- Melanjutkan sekolah luar negeri

Polda

- Melamar pekerjaan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved