CPNS 2021
PANDUAN Cara Membuat & Perpanjang SKCK untuk Pemberkasan CPNS 2021, Bisa Via Online skck.polri.go.id
PANDUAN cara membuat dan perpanjang SKCK untuk Pemberkasan CPNS 2021, bisa Via Online skck.polri.go.id
4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
Baca juga: Berikut Cara dan Tarif Pembuatan SKCK untuk Melamar Lowongan Kerja hingga Pemberkasan CPNS
5. Membawa pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
6. Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
7. Pengambilan sidik jari oleh petugas.
Perpanjangan masa berlaku SKCK
1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
2. Membawa fotokopi KTP/SIM.
3. Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
4. Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
5. Membawa pas foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
Contoh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) (ISTIMEWA)
Catatan:
1. Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan
- Melamar atau melengkapi administrasi PNS/CPNS