Berita Nasional
Ferdinand Hutahean Bawa Lawyer Saat Datangi Bareskrim Polri: Ini Yang Akan Dijelaskan Saat Diperiksa
Bila tak ada halangan, hari ini Senin 10 Januari 2022, Ferdinand Hutahean akan mendatangi Bareskrim Polri. Ia dipanggil terkait kasus ujaran kebencian
POS-KUPANG.COM - Bila tak ada halangan, hari ini, Senin 10 Januari 2022, Ferdinand Hutahean akan mendatangi Bareskrim Polri.
Mantan kader Partai Demokrat tersebut dipanggil ke Mabes Polri terkait pernyataannya di media sosial yang memantik kontroversial.
Atas hal itulah Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean pada Senin 10 Januari 2022.
Sementara Ferdinand Hutahean menyatakan akan memenuhi panggilan Bareskrim dengan didampingi kuasa hukumnya dengan.
Ia akan datang dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya, besok (hari ini, red) saya akan hadir di panggilan sesuai jadwal dan saya akan didampingi oleh lawyer saya."
"Saya akan menjelaskan apa yang harus saya jelaskan, apa yang harus saya klarifikasi," ujar Ferdinand.
"Saya akan membawa dokumen-dokumen yang memperkuat dan membuktikan apa yang saya sampaikan," kata dia.
Baca juga: Ferdinand Hutahean Segera Diperiksa, Begini Responnya Saat Dikonfirmasi: Banyak Yang Salah Mengerti
Sementara soal dokumen apa yang akan dibawa dalam pemeriksaan besok, Ferdinand enggan menjawabnya.
Ia hanya akan memberikan dokumen tersebut kepada penyidik dalam pemeriksaan di Bareskrim tersebut.
"Soal apa itu nanti biarlah saya sampaikan kepada penyidik tidah usah saya sampaikan di sini ya, tetapi besok saya pasti akan menghadiri panggilan tersebut, saya akan kooperatif, saya akan clear-kan masalah ini," tutur dia.
Ferdinand menjelaskan kedatangannya sebagai bukti, dirinya merupakan warga negara yang taat hukum.
Nantinya, dirinya juga akan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.
"Tentu sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan Polri. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja. Ditemani oleh lawyer saja," kata Ferdinand.
"Saya akan mengklarifikasi dan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi."