Berita Nasional
Ternyata Koruptor Punya Banyak Kata Sandi Saat Beraksi, Ini Daftar Kata Sandi Yang Biasa Digunakan
Para koruptor di Tanah Air ternyata punya banyak cara untuk memuluskan aksinya saat hendak menilep uang negara. Mereka gunakan banyak kode untuk itu.
POS-KUPANG.COM - Akhirnya terbongkar praktik korupsi yang dilakukan para koruptor di Tanah Air. Untuk memuluskan aksinya, mereka menggunakan banyak kode sebagai isyarat.
Salah satu isyarat yang digunakan koruptor saat berakhir, diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias RE.
Dalam aksinya, Rahmat Effendi menggunakan kode 'Sumbangan Masjid' setiap kali meminta 'jatah' kepada pengusaha yang mengerjakan proyek.
Tindakan tak terpuji sang pejabat itu dibongkar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dia mengatakan kasus yang menjerat Rahmat Effendi bermula saat Pemkot Bekasi menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.
"Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi."
"Modus yang digunakan, diantaranya sebutan untuk 'Sumbangan Mesjid'," ucap Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Seorang Koruptor di Korea Utara Ditembak Mati Depan Umum, Harta Disita Negara hingga Anak Diasingkan
Berdasarkan catatan Tribunnews.com, beberapa tahun terakhir para koruptor yang diamankan KPK menggunakan beragam kode untuk menyamarkan suap saat hendak menilep uang negara.
Mereka menggunakan beragam kode, misalnya Kode Marlin, Tina Toon, Windu dan lainnya.
Tentang praktik ini diungkapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi.
Beberapa oknum ini pernah terjerat kasus suap perizinan proyek Meikarta, Cikarang Jawa Barat, pada 2018 lalu.
Dalam kasus itu, terungkap pula kode-kode korupsi yang digunakan para tersangka.
Semua kode ini diungkap penyidik KPK ketika menyidik kasus tersebut. Bahwa para pejabat itu menggunakan sejumlah kata sandi dalam upaya menyamarkan nama-nama pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi.
Kasus korupsi ini sendiri diduga bernilai Rp 7 miliar yang diberikan melalui beberpa kepala dinas.
"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu. Ada (kode) Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).
