Berita Nasional

Ternyata Koruptor Punya Banyak Kata Sandi Saat Beraksi, Ini Daftar Kata Sandi Yang Biasa Digunakan

Para koruptor di Tanah Air ternyata punya banyak cara untuk memuluskan aksinya saat hendak menilep uang negara. Mereka gunakan banyak kode untuk itu.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/DOK KOMPAS
Ilustrasi koruptor 

Kode Apel Malang

Kode "apel malang" ini menjadi awal terungkapnya penggunaan kode-kode rahasia para koruptor saat menjalankan aksinya.

Kode ini sendiri terungkap dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.

"Apel Malang" digunakan untuk uang suap yang diberikan dalam kurs rupiah.

Sementara "Apel Washington" merujuk pada uang suap dalam kurs dola Amerika Serikat.

Istilah-istilah ini kerap terungkap dalam percakapan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang.

Baca juga: Pedangdut Cantik Ini Ternyata Mendapat Aliran Dana Suap dari Koruptor Edhy Prabowo, Kok Bisa? Siapa?

Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah usai menjalani sidang tuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). Nurdin dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap.
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah usai menjalani sidang tuntutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/11/2021). Nurdin dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap. (Istimewa)

Angelina sendiri pada akhirnya terbukti bersalah karena menerima suap Rp 2,5 miliar dan US$1,2 juta.

Ada Kode "Liqo"

Istilah atau kode rahasia ini terungkap dalam kasus suap proyek jalan yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain "liqo", ada pula kode "juz" dalam kasus yang melibatkan dua politikus PKS, Yudi Widiana Adia dan Muhammad Kurniawan tersebut.

Kode "liqo" digunakan untuk mengganti kata pertemuan, sementara kata "juz" digunakna untuk mengganti kata miliar.

Para pelaku akhirnya terbukti berasalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan tipikor.

Kode "Ustaz"

Kode-kode yang menggunakan bahasa arab juga kembali muncul dalam kasus korupsi.

Kali ini kata "ustaz" dan "pengajian" digunakan Golkar, Aditya Anugrah Moha, saat menyogok Ketua Pengadilan Tinggi Madano, Sudiwardono.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved