Korea Utara

Seorang Koruptor di Korea Utara Ditembak Mati Depan Umum, Harta Disita Negara hingga Anak Diasingkan

Pejabat yang dilabeli sebagai koruptor itu dilaporkan dijatuhi hukuman berat karena melanggar perintah Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.

Editor: John Taena
istimewa
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri pertemuan biro politik dan dewan kebijakan eksekutif Komite pusat ke-7 Partai Pekerja Korea (WPK) di Pyongyang. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah Korea Utara mengeksekusi mati seorang pejabat yang melakukan korupsi. 

Selain mengeksekusi mati pelaku korupsi di negara itu, keluarga sang koruptor diasingkan.  

Orang itu menjabat sebagai Manajer Kantor Kehutanan di Provinsi Chagang, menurut laporan Daily NK pada Rabu (23/3/2021). 

Manajer itu dieksekusi di depan umum atas tuduhan penyelundupan sejumlah besar pohon ke China selama 5 tahun terakhir, untuk memperkaya diri sendiri.

Pejabat yang dilabeli sebagai koruptor itu dilaporkan dijatuhi hukuman berat karena melanggar perintah Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un.

Pada 19 Maret lalu, seorang sumber mengatakan kepada Daily NK bahwa: "Menurut pengumuman oleh kantor kehutanan Kabupaten Chosan, manajer kantor kehutanan, keluarga mereka, dan pejabat dari pemerintah kabupaten dan provinsi menghadiri eksekusi seorang pria berusia 50-an bernama Kang."

Baca juga: Amerika Bisa Hancur, Korea Utara Siapkan Rudal Nuklir Tantang Joe Biden, AS Harus Siaga

Baca juga: Malaysia dan Korea Utara Putus Hubungan, Diplomat Korut Diusir dari Kula Lumpur , Pyongyang Marah

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri pertemuan biro politik dan dewan kebijakan eksekutif Komite pusat ke-7 Partai Pekerja Korea (WPK) di Pyongyang.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menghadiri pertemuan biro politik dan dewan kebijakan eksekutif Komite pusat ke-7 Partai Pekerja Korea (WPK) di Pyongyang. (istimewa)

 

"Dia adalah manajer dari kantor kehutanan setempat," jelas sumber itu.

Menurut sumber, awal mula eksekusi ini karena Kongres Partai Kedelapan mengungkap skandal korupsi Kang.

Setelah itu, kantor kejaksaan provinsi meluncurkan pemeriksaan ke Kantor Kehutanan Chosan.

Diketahui Kantor Kehutanan Chosan bertugas menghasilkan kayu untuk mendukung pertambangan di Tambang Batubara Jikdong di Sunchon, Provinsi Pyongan Selatan.

Namun ternyata hasil pemeriksaan mengungkap dinas ini bahkan gagal memenuhi 50 persen dari targetnya.

Sebanyak 7 orang dari departemen inspeksi ekonomi kantor kejaksaan provinsi menemukan Kang mengirim kayu ke perbatasan Wiwon.

Kayu-kayu itu kemudian diselundupkan ke China dan hal ini telah dilakukan selama 5 tahun terakhir.

Kang menggunakan uang hasil korupsi itu untuk menyekolahkan ketiga anaknya di universitas bergengsi di Pyongyang.

Dia juga membeli apartemen mewah senilai USD 100.000 (sekira Rp1,4 miliar) di ibu kota agar bisa tinggal di sana.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved