Berita Lembata
Kecewa Dengan Mutasi Pejabat, Pegawai di Lembata Marah Bupati dan Sekda
Stanislaus Kebesa mengakui bahwa rekaman suara yang beredar merupakan suara miliknya. "Saya siap bertanggungjawab," katanya.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Rekaman suara (voice note) yang diduga milik Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Lembata Stanislaus Kebesa beredar melalui aplikasi percakapan, WhatsApp pasca pelantikan pejabat eselon II lingkup Pemda Lembata, Rabu, 4 Januari 2022 kemarin.
Dalam rekaman suara tersebut, Stanislaus Kebesa kesal dan merasa tidak puas dengan pelantikan pejabat tersebut. Dia meluapkan kekecewaannya karena jabatan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata ditempati oleh Peter Demong.
Saking kesalnya, Stanislaus Kebesa sampai mengeluarkan kata-kata umpatan yang tidak pantas.
"Masa Peter Demong yang S1 dan saya S2, lalu saya pangkat lebih besar. Masa Peter Demong perintah saya bagaimana?" katanya seperti dalam rekaman yang beredar.
Dia juga meminta Bupati Lembata Thomas Ola Langoday memecatnya dari jabatan Sekretaris Dinas Kominfo dan menjadi staf biasa.
Selain itu, mantan Camat Nubatukan dan Camat Ile Ape itu meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Lembata Paskalis Ola Tapobali mempresentasikan secara transparan hasil nilai uji kompetensi dalam lelang jabatan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lembata.
"Pak Sekda, tolong naikan nilai, kira kira Kominfo itu siapa yang menang. Persoalan menang atau kalah itu bukan soal, supaya saya kalah juga terhormat," tambahnya.
Menurut dia, proses mutasi pejabat eselon II kali ini bertentangan dengan prinsip Merit Sistem yang selama ini ditekankan Bupati Thomas Ola Langoday.
Terpisah, Sekda Paskalis menyatakan prihatin.
"Kami memahami itu sebagai ekspresi jiwa yang bersangkutan. Ketika memiliki ekspektasi atau obsesi begitu tinggi kemudian tidak tercapai, sudah pasti ada kekesalan pribadi. Yang disayangkan, penyampaian aspirasinya sudah sangat tidak beretika selayaknya seorang pejabat selevel sekretaris," katanya.
Sekda Paskalis menjelaskan ASN terikat pada kode etik perilaku dan aturan yang memayungi. Apa yang dilakukan Stanis Kebesa dinilai sudah mengarah kepada tindakan indisipliner.
"Bagaimana mau membina dan menunjukkan keteladanan ke bawah (staf) jika kita sendiri seperti ini. Tindakan yang bersangkutan termasuk dalam indisipliner. Dan, akan kami tindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS," tegasnya.
Sekda Paskalis menguraikan tentang prosedur seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Diberikan kesempatan kepada ASN untuk melamar. Setelah itu dilakukan seleksi tertulis dan wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel). Hasilnya disampaikan kepada Sekda.
Dari 28 orang yang mengikuti seleksi untuk mengisi delapan jabatan lowong, empat orang dinyatakan tidak lolos seleksi. Sehingga ditetapkan 24 orang, dimana satu posisi diusulkan tiga nama.
Selanjutnya, Bupati Lembata selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan kepada Komisi ASN, dengan tetap memperhatikan usulan Pansel.
Setelah mendapatkan persetujuan Komisi ASN, barulah ditetapkan atau dipromosikan delapan dari 24 orang yang lolos seleksi menjadi PTP (eselon II).
Disebutkan pula bahwa Bupati Thomas bebas memilih satu dari tiga nama yang disetujui Komisi ASN untuk dipromosikan.
"Jadi bukan peringkat tertinggi lalu harus dilantik. Harus tahu mainan sistemnya. Otaknya bukan Sekda," ujar Sekda Paskalis.
Sekda Paskalis juga akan meminta ijin Bupati Thomas Ola untuk mengumumkan peringkat yang ditetapkan Pansel.
"Jadi bukan peringkat satu yang ditetapkan sebagai Kadis. Kalau integritas lemah, bagaimana solid dan bersatu dalam tim kerja. Maka otoritas PPK dan wibawa PPK memilih atas rekomendasi pansel," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Stanislaus Kebesa mengakui bahwa rekaman suara yang beredar merupakan suara miliknya.
Ia meminta maaf kepada Sekda Paskalis dan Bupati Lembata Thomas Ola Langoday. "Saya siap bertanggungjawab," ucap Stanislaus Kebesa ketika dihubungi, Kamis 6 Januari 2022. *