Berita Belu

Bupati Belu Agustinus Taolin Tegaskan Bantuan Tidak Seumur Hidup

berkaca dari pengalaman yang selama ini terjadi, lebih khusus bagi penerima bantuan pemberdayaan dari pemerintah

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp. PD menyerahkan bantuan kepada kelompok usaha perbengkelan di Kecamatan Atambua Selatan, Rabu 5 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas

POS KUPANG. COM, ATAMBUA--Bupati Belu, dr Agustinus Taolin, Sp. PD meminta masyarakat agar mengubah paradigma atau cara berpikir tentang maksud dan tujuan bantuan dari pemerintah. 

Pemerintah tidak membiarkan masyarakat tidak dibantu tetapi perlu diingat bantuan yang diberikan pemerintah bersifat stimulan.

Bantuan pemberdayaan yang merangsang masyarakat untuk bangkit dan lebih bergairah dalam berusaha. Bantuan pemerintah tidak seumur hidup sehingga masyarakat jangan terlalu bergantung pada bantuan. 

"Tiap kali minta bantuan terus kita rubah dulu. Pemberdayaan itu bantuan yang memberdayakan, bukan bantuan seumur hidup", kata Bupati Agus Taolin kepada wartawan usia penyerahan bantuan kepada kelompok usaha perbengkelan di Kantor Camat Atambua Selatan, Rabu 5 Januari 2022.

Baca juga: Persoalan Selisih Paham Anggota DPRD Belu Berakhir Damai

Penegasan Bupati Agus Taolin ini berkaca dari pengalaman yang selama ini terjadi, lebih khusus bagi penerima bantuan pemberdayaan dari pemerintah. 

Banyak bantuan pemberdayaan diberikan namun aktivitas usahanya mandek alias tidak berkelanjutan. Ketika ingin berusaha lagi, masyarakat mulai mengharap bantuan. 

Kondisi demikian yang mau diubah oleh Bupati yang berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam ini. Bupati mulai membedah sistem dan prasyarat bagi penerima bantuan. 

Langkah strategis yang dilakukan Bupati antara lain, calon penerima bantuan harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu sebelum menerima bantuan.

Tujuannya agar peserta memiliki kecakapan dan ketrampilan dalam berusaha. Setelah pelatihan, peserta mendapat sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berkompeten. 

Lanjut Bupati, karena sudah dilatih dan berkompeten serta mendapatkan bantuan dari pemerintah maka para penerima bantuan harus pintar dalam mengelola usaha. 

Penerima bantuan harus menjaga dan merawat fasilitas bantuan yang diberikan, menggunakan fasilitas tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, aktivitas usaha harus berlanjut, mengelola hasil usaha dengan baik, termasuk perawatan aset usaha dan pada akhirnya harus bisa mandiri. 

Kemandirian dalam usaha kata Bupati Agus menjadi penting agar masyarakat tidak bergantung pada bantuan pemerintah. 

Strategis lainnya yang dilakukan pemerintah adalah memperkuat peran tim Binwasdal (pembinaan, pengawasan dan pengendalian) serta evaluasi dan monitoring. Hal ini penting untuk menjaga
keberlanjutan usaha masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved