Berita Belu Terkini
Nyaris Adu Jotos, Wakil Ketua II dan Ketua Komisi II DPRD Belu Ribut Di Sidang Paripurna
Nyaris adu jotos, Wakil Ketua II dan Ketua Komisi II DPRD Belu ribut di Sidang Paripurna
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Adiana Ahmad
Nyaris Adu Jotos, Wakil Ketua II dan Ketua Komisi II DPRD Belu Ribut Di Sidang Paripurna
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS KUPANG.COM, ATAMBUA- Persoalan etika memicu keributan di ruang Sidang Paripurna DPRD Belu, Selasa 4 Januari 2022.
Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu dan Ketua Komisi II DPRD Belu, Theodorus Seran Tefa nyaris adu jotos
Kejadian itu berawal saat Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu memimpin rapat bersama pemerintah dan pihak terkait di ruang rapatnya, terdengar suara Ketua Komisi II, Theo Manek lewat pengeras suara yang mengatakan, RDP yang tidak melibatkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak resmi. Lanjutnya, semua keputusan-keputusan rapat tidak sah
Theo Manek mengatakan demikian dari ruang paripurna menggunakan mikrofon sehingga suaranya terdengar di seluruh gedung DPRD.
Baca juga: Warga Desa Lewoingu Flotim Ancam Kirim Mosi Tidak Percaya untuk Bupati Flotim
Wakil Ketua DPRD kurang menggubris suara itu dan ia tetap melanjutkan pimpin rapat.
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD keluar ruangan dan meminta Theo Manek untuk berpolitik secara dewasa. Terjadilah jawab-menjawab dan tersulut emosi.
Selang beberapa menit kemudian, dilanjutkan sidang paripurna untuk membahas agenda sidang 2022. Rapat berlangsung di ruang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr didampingi Wakil Ketua I, Yohanes Jefry Nahak.
Awalnya rapat berlangsung baik. Ketegangan muncul ketika Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi II saling debat saat diberikan kesempatan untuk berbicara.
Cypri Temu yang mengambil tempat di kursi anggota meminta bicara dan secara tegas menyampaikan kekesalannya atas penyampaian dari Ketua Komisi II saat dirinya memimpin rapat di ruangannya. Cypri Temu menilai hal itu merupakan tindakan yang tidak etis.
Baca juga: Lantik Kepala Desa di Sumba Timur, Bupati Khristofel Praing Tekankan Penggunaan ADD
Cypri menegaskan, sebagai sesama anggota DPRD Belu harus saling menghormati, harus dewasa dalam berpolitik.
“Supaya kita bisa lancar dalam melaksanakan masa jabatan kita DPRD ini secara baik, kalaupun mau bikin blok mari kita bikin, mau bikin tantangan mari kita bikin secara dewasa, saya siap saja, mau apa saja kita siap hari ini, tetap sesuai koridor yang berlaku. Tidak perlu kita umumkan hal yang tidak masuk akal menjadi bahan tertawaan OPD lain", kata politisi NasDem ini.
Cypri juga menjelaskan juga inti dari RDP yang dipimpinnya saat itu.
"Kita tidak ada agenda apa-apa. Kita hanya berpihak pada teko yang ada. Kita ingin tahu apa 1.800 diakomodir atau tidak oleh Pemda. Kita tidak melihat siapa mendukung pemerintah maupun tidak. Omong dukung pemerintah, saya ketua tim pemenang bupati dan wabup saat ini", paparnya.
Giliran Ketua Komisi II, Theo Manek berbicara, ia pun menanggapi apa yang sudah disampaikan Wakil Ketua II, Cypri Temu.
Theo Manek, menyoroti RDP yang tidak melibatkan AKD. Pasalnya, ada OPD yang dibawah koordinasi komisi II.
“Harusnya kami dilibatkan, karena ada mitra kami dari komisi dua. Tapi kalau tidak dilibatkan, ini bukan lembaganya wakil Ketua DPRD", ujarnya.
Lanjut Theo Manek, bicara tetang politik dewasa itu semua sudah tua dan tentu dewasa juga dalam berpolitik termasuk memahami tata tertib.
Kata dia, justru pimpinan dalam hal ini Wakil Ketua II yang tidak beretika. Pasalnya, fungsi pimpinan itu koordinasi ketika melibatkan mitra kerjanya, namun hal itu tidak dilakukan oleh Wakil Ketua II.
“Hari ini kita duduk mau bahas tentang kalender kerja, ini program AKD bukan program pimpinan",
tegas Theo diinterupsi Cypri Temu dengan menyebut bahwa Theo Manek tidak paham tata tertib.
Suasana rapat menjadi ricuh karena kedua politisi itu saling pukul meja, berdiri saling menghampiri serta adu mulut hingga nyaris adu jotos. Beruntung ada sejumlah anggota DPRD Belu yang menghalau dan meminta untuk keduanya tenang.
Karena situasi memanas, pimpinan sidang melakukan skorsing rapat dan akan dilanjutkan Rabu 5 Januari 2021. (*)
Berita Saat Wakil Ketua II DPRD Belu, Cypri Temu memimpin rapat bersama pemerintah dan pihak terkait di ruang rapatnya, terdengar suara Ketua Komisi II, Theo Manek lewat pengeras suara yang mengatakan, RDP yang tidak melibatkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tidak resmi. Lanjutnya, semua keputusan-keputusan rapat tidak sah.