Berita Manggarai Timur
Bupati dan Wabup Matim Berjuang Tidak Ada Kerugian Negara Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
pengelolaan barang milik daerah serta pengadaan barang dan jasa senantiasa berjalan sesuai dengan peraturan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, RUTENG--Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Timur dalam hal ini bupati dan wakil bupati (Wabup) sebagai pimpinan tertinggi di daerah, terus berjuang agar pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang milik daerah serta pengadaan barang dan jasa senantiasa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Wabup Manggarai Timur, Drs Jaghur Stefanus, menyampaikan itu dalam kegiatan sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama serta penandatanganan pakta integritas antara Pemkab Manggarai Timur dengan Kejaksaan Negeri Manggarai terkait pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2022.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Matim, Selasa 4 Januari 2022.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum, Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri, SH, Sekda Manggarai Timur, Ir Boni Hasudungan Siregar, para kepala seksi Kejari Manggarai, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, pimpinan OPD, para Kabag dan undangan lainya.
Baca juga: Fransiskus Sebut UPTD SPAM Manggarai Timur Sudah Mandiri
Wabup Jaghur menyampaikan, sebagai pimpinan tertinggi di daerah ini, Bupati dan Wakil Bupati terus berjuang agar pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan barang milik daerah serta pengadaan barang dan jasa senantiasa berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara atau kerugian daerah.
Menurut Wabup Jaghur, prinsip pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa harus berorientasi bukan saja pada pencapaian target secara kuantitatif tetapi juga kualitas.
Lebih dari itu, lanjutnya, pemanfaatan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manggarai Timur selama ini telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan rapat pada tingkat perencanaan laporan, perkembangan pekerjaan dan evaluasi serta pendataan aset. Terbukti setiap tahun Kabupaten Manggarai Timur menunjukkan adanya kemajuan.
Wabup Jaghur juga menjelaskan, merujuk pada laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuang (BPK) Perwakilan Provinsi NTT. Kabupaten Manggarai Timur sudah 2 kali mendapat Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP).
Dan dengan harapan di tahun 2022 Pemkab Matim bisa kembali memperoleh prestasi itu.
"Saya ingin kita tidak puas dengan capaian tersebut apalagi dengan opini wajar tampa pengecualian. Tidak berarti bahwa kita sudah tidak ada masalah. Perlu kita sampaikan bahwa pada pengelolaan barang milik daerah terdapat permasalahan,"ungkapnya.
Wabup Jaghur, permasalahan tersebut, terdapat di Kecamatan Elar dan aset-aset lain seperti di samping kali wae bobo. Semua dokumen penyerahan dari masyarakat ke pemerintah daerah sudah dimiliki.
"Terkait pengadaan barang dan jasa dan pengelolaan keuangan daerah tentu kita ingin ada orientasi pada dampak untuk masyarakat sehingga upaya peningkatan kinerja terus dilakukan apalagi keadaan dari regulasi terus mengalami perubahan. Atas dasar itu langkah atau upaya untuk mendorong ke arah itu terus dilakukan bagi kami selain upaya-upaya yang telah disebutkan tadi diperlukan kerja sama yang baik dengan lembaga terkait,"ungkapnya.
Wabup Jaghur juga meminta perhatian kepada semua peserta kegiatan itu untuk bicara komitmen. Jangan hanya sampai pada penandatanganan pakta integritas akan tetapi, harus diterjemahkan dalam praktik pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing. (*)